Beritakalteng.com, BUNTOK – Guna menjaga keberlangsungan populasi ikan di perairan wilayah kabupaten Barito Selatan, Anggota DPRD setempat, Sudiharto mengingatkan warga agar tidak menggunakan bahan atau alat berbahaya untuk menangkap ikan.
Pesan ini, disampaikan oleh pria yang akrab disapa Sudit ini, kepada awak media, Selasa (23/6/2020).
Sebab kata dia, bahan dan alat berbahaya tersebut seperti berupa racun ikan jenis putas dan alat setrum listrik, selain akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan mengakibatkan kepunahan populasi ikan dan mikrobiologi air lainnya, juga dikhawatirkan akan berbahaya terhadap kesehatan dan nyawa manusia itu sendiri.
“Kalau mau tangkap ikan, jangan gunakan racun ataupun setruman, khususnya untuk keberlangsungan populasi ikan di Sungai Barito dan anak sungai Barito itu,” ingatkan pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala itu.
Selain itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga mengutarakan bahwa dengan penggunaan bahan dan alat berbahaya tersebut, dikhawatirkan juga dapat mengganggu usaha petani nelayan dalam budidaya keramba ikan yang memanfaatkan sungai sebagai medianya.
Karena dapat dipastikan, usaha-usaha itulah yang paling pertama terkena imbas efek dari bahan berbahaya itu dan mengakibatkan kerugian materi maupun inmateri.
Karena itu, hendaknya masyarakat dalam mencari ikan harus menggunakan bahan alami atau tradisional, berupa alat pancing ikan, lunta, rengge (jaring), bubu dan alat lainnya yang ramah lingkungan dengan tujuan bisa menjaga keberlangsungan ikan atau kearifan lokal.
“Karena bahan itu tidak berbahaya, dan tidak mengganggu usaha budidaya ikan masyarakat,” pungkasnya.(Sebastian)