
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran dan Pengawasan Bansos Pemerintah COVID-19 (Tim Pansus-Bansos) menilai bahwa anggaran penanganan, kurang transparan.
Sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi jumlah anggaran yang sebenarnya dialokasikan untuk penanganan COVID-19 di wilayah Bumi Tambun Bungai ini. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh anggota Tim Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, Heri Santoso ST, Kamis (28/5/2020).
Dikatakan Heri, ada beberapa perbedaan jumlah total anggaran yang dialokasikan, untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng. Hal ini, sehingga menimbulkan berbagai perspektif yang beragam.
Yang pertama, data anggaran COVID-19 yang sudah diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, yakni ada sebesar Rp. 739 Milyar.
Lalu, pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng, saat melakukan rapat melaui video conference (vicon), dengan sejumlah perguruan tinggi di Kalteng menyampaikan, alokasi dana penanganan COVID-19 di Kalteng ada sebesar Rp. 500 Milyar.
Serta yang terakhir, berdasarkan berita yang dilansir oleh salah satu media online nasional, yang berjudul ‘KPK awasi anggaran penanganan COVID-19 Kalteng sebesar Rp. 810 Milyar.
“Adanya perbedaan tersebut, sehingga menimbulkan beragam perspektif. Oleh sebab itu, kami minta agar Pemprov Kalteng, dapat lebih transparan dalam pengelolaan alokasi anggaran penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng,” Ungkap Politisi Partai Demokrat Kalteng ini.
Lanjut Heri mengungkapkan, dalam upaya mengoptimalkan fungsi Pansus-Bansos COVID-19 kedepan, sekaligus pula menjalankan tupoksi legislatif, yakni melakukan pengawasan.
Maka pihaknya, sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalteng, serta dalam waktu dekat ini juga pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk mengoptimalkan tupoksi pengawasan, guna mendorong transparansi anggaran di Kalteng.
Selain itu, Dirinya juga berharap, agar dana anggaran ini tidak menimbulkan perspektif yang berbeda-beda, kepada masyarakat yang terdampak.
Dan alokasi anggaran yang disiapkan untuk penanganan COVID-19 ini tidak menimbulkan berbagai dampak negatif sosial lainnya, pada kemudian hari.
Ditambahkan, anggota Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menuturkan, jika Pemprov Kalteng saat ini pemerintahannya memang benar-benar pro dengan rakyat.
“Sebaiknya, Pemprov Kalteng lebih mengedepankan transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Jika memang itu perlu, publik pun bisa mengakses data dan rincian penggunaan anggaran tersebut per itemnya. Hal ini juga sekaligus mendorong adanya keterbukaan publik, terutama terkait upaya penyiapan anggaran penanganan COVID-19, ” Tutup Heri.
Untuk sekedar diketahui, hingga berita ini diturunkan, Pemprov Kalteng masih belum menyampaikan pernyataan resmi, terkait rincian penggunaan alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng. Dan, para awak media pun terus berupaya mengkonfirmasi akan hal tersebut.(YS/a2)