FOTO :

Pansus DPRD Kalteng Minta Data Penyaluran Bansos Disampaikan Secara Terbuka

FOTO : Ketua Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, drs. Yohannes Freddy Ering M.Si, saat mengikuti Diskusi Online Bersama Anggota Komisioner Bawaslu RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo SH. MH., melalui sambungan zoom metting, Senin (18/5/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, drs. Yohannes Freddy Ering M.Si mengungkapkan, agar pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng dapat menyampaikan secara terbuka bentuk-bentuk Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD provinsi, yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Pasalnya, hal ini menjadi pertanyaan dari masyarakat, karena sangat sulit sekali membedakan, antara mana bansos yang berasal dari pemprov dan mana yang berasal dari pemerintah pusat, melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),” Kata Freddy Ering, usai mengikuti diskusi secara online (virtual, red) bersama Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), melalui aplikasi zoom, Senin (18/5/2020) pagi.

Dikatakan Freddy, menjadi catatan dalam diskusi tadi, ialah beberapa hal yang disampaikan oleh Dinsos Kalteng, yakni berkenaan dengan penyaluran bansos kepada masyarakat, itu menjadi sesuatu hal yang ideal.

“Jadi catatan kami, untuk pemprov, yakni harusnya dapat menegaskan mana saja yang merupakan bansos yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kemensos RI, bansos yang berasal dari pemprov dan bansos dari pribadi,” Ucap Freddy Ering, kepada para awak media.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini juga mengatakan, selama ini masih belum jelas, antara ketiga bansos tersebut, sebab ini juga sekaligus menjadi pertanyaan masyarakat.

Hendaknya, pemprov saat ini, untuk lebih fokus dan konsentrasi dulu menyelesaikan penyaluran bantuan dari Kemensos RI, kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Sebagaimana disampaikan oleh Dinsos Kalteng, berkenaan beberapa bansos yang sudah dan sedang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI, diantaranya seperti bantuan sosial tunai (BST) dampak pandemi COVID-19, bantuan program keluarga harapan (PKH) dan beberapa bansos lainnya.

Kemudian setelah itu selesai, baru bansos dari pemprov bisa disalurkan, ini tujuannya agar semuanya itu bisa terpantau, sementara menunggu data calon penerima bansos dari pemprov selesai divalidasi dan diverifikasi.

“Kita juga mempertanyakan, khususnya bansos dari pemprov, bentuk bantuannya seperti apa saja?,” Tanya Politisi PDIP Kalteng ini.

Ditambahkan Freddy, sementara berkenaan dengan bansos dari pemprov, kabarnya saat ini sedang diverifikasi dan divalidasi.

“Namun, sementara menunggu itu selesai, kami juga mendorong agar Pemprov Kalteng, dapat mengumumkan bentuk bantuan yang akan disalurkan agar semuanya bisa semakin jelas,” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, topik diskusi secara virtual tadi pagi, ialah pemaknaan pasal 71 UU No. Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2014 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot menjadi UU, dari berbagai sudut pandang dan pendapat antar kalangan dan akademisi dari aspek sosial politik.

Diskusi yang mendialogkan Bansos, antara COVID-19 dan Pilkada 2020, dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi, menghadirkan sederetan narasumber, diantaranya Anggota Komisioner Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo SH. MH.

Ketua Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng drs. Yohannes Freddy Ering M.Si beserta anggota lainnya. Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) provinsi drs. Suhaemi M.Si, Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Palalangkaraya (UMP) Dr. H.M. Yusuf S.Sos., MAP.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: