RDP : Dinilai lamban dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, DPRD Barsel panggil BPBD setempat dalam pelaksanaan RDP, Senin (11/5/2020).

Bahas Penanggulangan Bencana, DPRD Laksanakan RDP Dengan BPBD

RDP : Dinilai lamban dalam pelaksanaan penanggulangan bencana, DPRD Barsel panggil BPBD setempat dalam pelaksanaan RDP, Senin (11/5/2020).

Beritakalteng.com, BUNTOK – Guna membahas pelaksanaan terkait Covid-19 dan penanggulangan bencana lainnya, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Senin (11/5/2020).

Disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Barsel, H. Zainal Khairuddin, ada tiga hal penting yang menjadi fokus pembahasan oleh pihaknya dengan BPBD, yakni yang pertama adalah bahwa baik untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maupun banjir agar BPBD membangun posko di setiap desa.

Sebab berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2008, bahwa BPBD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi koordinasi, fungsi komando dan fungsi pelaksanaan.

“Hari ini telah melakukan RDP dengan BPBD, untuk meminta agar bisa membentuk posko – posko dan tim penanggulangan bencana untuk tahun-tahun berikutnya, supaya lebih tanggap lagi,” terangnya.

“Seperti tahun ini saja, sudah dua kali Banjir, untuk itu diminta agar dibuat posko, meskipun tidak sebaik posko yang ada,” tambah Zainal.

Lanjutnya, terkhusus untuk posko banjir, perlu dibangun di setiap desa, terutama di beberapa desa yang berada di bantaran sungai Barito dan selalu menjadi langganan banjir setiap tahunnya.

Hal itu, dikatakan oleh Politisi PPP ini, agar kedepannya memudahkan dalam melakukan aksi cepat, terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera di tengah bencana banjir.

“Dengan adanya posko di setiap desa, disitu kan bisa disiapkan perahu karet. Bisa digunakan untuk segera mengevakuasi warga, apalgi bagi yang sakit kan, bisa langsung dibantu mengantar ke Puskesmas atau Pustu. Karena kalau lagi musim banjir, sangat susah mencarikan tumpangan, kalau minta bantuan dengan warga setempat agak susah kan,” tuturnya.

“Apalagi musim banjir saat ini, penyakit seperti muntaber, kolera dan sebagainya sudah mulai bermunculan,” timpalnya lagi.

Diungkapnya lagi, dalam rapat tersebut juga ada beberapa usulan dari Anggota DPRD lainnya, yakni salah satunya adalah politisi PDIP, Jarliansyah, yang meminta agar penyaluran bantuan bencana, baik itu dalam bentuk Bansos maupun lainya, bisa disampaikan tepat pada saat bencana itu terjadi.

Karena selama ini, berdasarkan informasi yang diterima oleh DPRD, penyaluran Bansos banjir, acap kali terlambat, yaitu banjir sudah berakhir berhari-hari ataupun berminggu-minggu, barulah bantuan sampai kepada masyarakat.

“Jangan seperti terdahulu, bencana sudah hilang, baru bantuan disalurkan, sehingga dianggap kurang efektif. Bukannya kita tidak berterima kasih ya, tapi hal itu dinilai perlu diperbaiki kedepannya,” imbuhnya.

Sementara itu, usulan lainnya datang dari anggota Komisi III dari Partai Nasdem, Bhaskaroga Basuki Dwiatmaja, yang meminta agar anggaran penanggulangan bencana ada transparansi masalah RKA.

“Tujuannya adalah, agar diketahui apa saja yang telah dilaksanakan serta berapa anggaran yang telah terserap,” jelasnya.

Sedangkan politisi PDIP lainnya, yakni Tri Wahyuni, juga sempat menyentil terkait kualitas beras bantuan banjir, yang dianggapnya sangat tidak layak konsumsi oleh warga.

Untuk itu, ia kemudian meminta agar terkait hal itu, agar kedepannya ada perbaikan kualitas beras bantuan.

“Saya pikir kualitas beras bantuan banjir harus diperbaiki, karena sebagaimana yang saya liat selama ini, kalau kita kasih ayam saja ‘moh’ (tidak mau), apalagi manusia, itu bagaimana?”

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPBD Barsel, Alip Suraya, menjelaskan bahwa dari sekian banyak usulan yang disampaikan oleh DPRD, dirasa sangat bermanfaat bagi pihaknya dalam penentuan langkah-langkah penanggulangan bencana untuk selanjutnya.

“Masukkan dari tim komisi III sangat membantu. Intinya bahwa kita tidak ada masalah tentang pertanggungjawaban keuangan, maupun kegiatan-kegiatan kita. Kita sudah menjalankan maksimal dan komisi III sudah mengakui kinerja kita,” sampaikan Alip.

Lanjutnya, karena selama inipun BPBD telah berusaha bekerja keras dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Barsel.

“Karena (kita kerja) dari pagi sampai malam, mungkin (hari) Sabtu, Minggu tidak kenal (lupa), saya sampai lupa ini hari apa. Terima kasih buat komisi III, atas sharingnya (berbagi), kita hari ini hanya sharinh saja,” imbuhnya.

Adapun terkait dengan hal-hal yang menyangkut pelaksanaan penanggulangan bencana, baik itu Covid-19 maupun banjir, Alip menjelaskan bahwa banyak hal yang sebenarnya tidak masuk dalam kewenangan BPBD.

Pasalnya, jelas Alip lagi, di dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19), BPBD hanya berperan sebagai perencana, yakni hanya bertugas merencanakan di titik mana saja yang perlu didirikan posko pantau, serta daerah mana saja yang dianggap rawan menjadi tempat penyebaran Sars Cov 2 itu.

Sedangkan untuk pelaksanaannya, tetap harus dijalankan oleh seluruh tim, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan tenaga kesehatan.

Dalam hal penanggulangan bencana banjir, ia menjelaskan BPBD berperan memetakan wilayah terdampak, jumlah warga dan wilayah terdampak serta menetapkan status tanggap darurat ataupun tidak.

Baik itu dampak sosial maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan, BPBD hanya bertugas mendata kemudian merekomendasikannya, agar bisa segera ditanggulangi oleh instansi lainnya ataupun langsung dari pusat.

“Kita BPBD hanya merekomendasikan saja, nanti itu urusan instansi terkait maupun pusat yang melaksanakannya (bantuan),” ungkapnya.

Lebih jauh Alip menerangkan, berkaitan dengan kualitas beras bantuan, disampaikannya hal tersebut merupakan urusan pihak Bulog, bukan menjadi ranah kewenangan pihaknya, sebab beras yang disampaikan untuk bantuan adalah menjadi tanggung jawab Bulog sepenuhnya.

“Beras itu merupakan beras cadangan pemerintah yang ada di Bulog, jadi untuk kualitas beras itu urusan Bulog,” kilahnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Alip, ada 63 desa di enam kecamatan se Barsel yang masuk sebagai wilayah terdampak banjir tahun 2020.

Berdasarkan jumlah tersebut, BPBD kemudian menetapkan status tanggap darurat banjir dan sudah mengusulkan pencairan bantuan beras lagi, sebanyak seratus ton.

Setelah sebelumnya, pada bulan April 2020 lalu, pemerintah daerah sudah menyalurkan seratus ton beras cadangan, untuk dibagikan kepada warga terdampak banjir.

“Sudah kita usulkan kepada provinsi untuk menyalurkan seratus ton beras lagi, tapi itu nanti urusan Dinas Sosial untuk menyalurkannya,” tukas Alip.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: