Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam rangka memantapkan kinerja, sekaligus menjalin sinergitas pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Pandemi Covid 19 Kalteng dan Pengawasan Penyaluran Bansos Pemerintah DPRD Kalteng audiensie dengan institusi penegak hukum, yakni dari Polda Kalteng, Korem 102/Pjg dan Kejati Kalteng, Kamis (30/4/2020) pagi tadi.
Ketua Pansus Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, drs. Yohannes Freddy Ering MSi kepada awak media, usai melaksanakan kunjungan audiensi ke mitra kerjanya mengatakan bahwa sebagai mitra kerja, terutama dalam bidang pengawasan, tentunya kegiatan audiensi tersebut, menjadi hal penting dilakukan.
Karena, sebagaimana adanya arahan dari Presiden Republik Indonesia bapak Ir Joko Widodo (Jokowi) yang secara tegas mengatakan, agar adanya pengawasan ketat, terhadap penyaluran bansos yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Baik itu bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah kabupaten/kota, hendaknya dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar tepat sasaran.
Oleh sebab itu, maka pihaknya sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam bidang pengawasan, sangat perlu mensinergikan fungsi pengawasan dengan mitra kerjanya.
“Kita sangat bersyukur, karena saat kita melakukan audiensi, baik itu bapak Wakapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg maupun unsur pimpinan Kejati Kalteng, sangat menyambut baik niat kami tersebut. Bahkan, ketiga institusi tersebut sangat terbuka dan siap mendukung kinerja Pansus Bansos COVID-19 DPRD Kalteng kedepannya,” Kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengutarakan, khususnya penggunaan realokasi anggaran yang bersumber dari dana APBD Kalteng, terbilang sangat besar, yakni mencapai sekitar Rp. 739 milyar lebih, maka dari itu pengawasan terhadap penggunaan realokasi anggaran tersebut.
“Kita kemarin memang sudah menerima data calon penerima bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), yakni berkisar 100 ribuan KK,” Terang Politisi PDI-P Kalteng tersebut.
Namun, sambung Freddy Ering, untuk data calon penerima bansos yang bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi Kalteng, hingga saat ini masih belum disampaikan.
“Kabarnya terakhir kemarin, untuk data calon penerima bansos dari pemerintah provinsi, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng, mengembalikan data tersebut ke masing-masing kabupaten/kota se Kalteng, guna divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Dinsos kabupaten/kota se Kalteng. Dan itu memang membutuhkan waktu, semoga saja data tersebut bisa segera selesai dan disampaikan ke kami,” Ujarnya.
Freddy Ering juga mengutarakan, dalam hal pengawasan penggunaan anggaran realokasi yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, sedikit pun Pansus Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, tidak ada niat untuk menghambat.
“Hanya saja, perlu digarisbawahi, ialah transparansi dan akuntabilitas penggunaan realokasi anggaran itu sendiri, yang rinciannya perlu disampaikan kepada kami,” Timpalnya.
Ia juga menambahkan, tugas Pansus Bansos COVID-19, tidak lah lain, hanya untuk memastikan penggunaan realokasi anggaran yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Kalteng, dapat digunakan secara bertanggungjawab, transparan dan akuntabilitas.
Sehingga, masyarakat Kalteng yang saat ini benar-benar membutuhkan, bisa merasakan kehadiran dan uluran tangan pemerintah. Serta, bansos yang akan disalurkan bisa tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak, dari adanya pandemi COVID-19.
Sekedar untuk diketahui, anggota Dewan yang juga bagian dari Pansus Bansos COVID-19 DPRD Kalteng, diantaranya Ketua drs. Yohannes Freddy Ering M.Si, Wakil Ketua Jainudin Karim SE.
Kemudian Anggota, drs. Duwel Rawing, Irawati S.Pd., dra. Hj. Siti Nafsiah M.Si., H. Maruadi SH., S.Sos., HM Sriosako S.Sos., MH., Heri Santoso ST., Bryan Iskandar SE., Henry SE., MH., dra. Kuwu Senilawati, Evi Kahayanti S.Sos., Tomy Irawan Diran SE. dan Natalia ST.(YS/aa)