Foto : Waket II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati

Hj. Enung : Kalau Sayang Keluarga, Patuhi Semua Anjuran Pemerintah!

Foto : Waket II DPRD Barsel Hj. Enung Irawati

Beritakalteng.com, BUNTOK – Jajaran DPRD Kabupaten Barito Selatan tak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada warga setempat, terkait upaya pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Kali ini, Wakil Ketua II DPRD Hj. Enung Irawati, kembali menyampaikan imbauan agar masyarakat di Bumi Batuah tersebut mengikuti semua anjuran pemerintah, dalam langkah pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit yang disebabkan oleh Sars Cov 2 itu.

“Kalau sayang keluarga, patuhi semua anjuran pemerintah,” imbaunya, Rabu (29/4/2020).

Imbauan tersebut disampaikan oleh politisi PKB Barsel itu, guna menegaskan anjuran pemerintah pusat perihal social distancing dan physical distancing.

Sebab, menurutnya sebagian masyarakat di kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu, masih ada yang salah kaprah terkait anjuran tersebut, terutama dalam hal larangan beribadah secara berjamaah.

Padahal, jelas Enung, hal itu dimaksudkan bukan untuk melarang orang beribadah, akan tetapi merupakan anjuran agar orang tidak melakukan aktivitas yang bisa membuat banyak orang berkerumun di satu lokasi/tempat.

“Tidak ada yang melarang orang untuk beribadah, yang ada adalah pemerintah menganjurkan agar jangan berkerumun. Beribadah itu cukup dilaksanakan di rumah masing-masing, selama masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” tuturnya.

Tidak lupa, ia juga kembali mengingatkan agar masyarakat Barsel terus menerapkan perilaku social distancing dan physical distancing (menjaga jarak), selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Kalau tidak mendesak dan penting sekali, sebaiknya diam di rumah saja jangan kemana-mana!” ingatkannya.

Berdasarkan data terkahir yang dirilis oleh laman resmi Gugust Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19), Barsel merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang masuk dalam status zona merah.

Dalam laporan GTPPC-19, sedikitnya ada 63 orang Orang Dalam Pemantauan (ODP), tujuh orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang terkonfirmasi positif adalah sebanyak tujuh orang.

Selain itu, Barsel juga mencatatkan rekor jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) terbanyak se-Kalteng, yakni berjumlah setidaknya 224 orang.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *