Beritakalteng.com, BUNTOK – Mulai memasuki bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran, mengingatkan kepada seluruh warga Bumi Batuah itu untuk mentaati peraturan pemerintah dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak melaksanakan ibadah berjamaah.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Farid, mengingat situasi saat ini masih cukup rawan, karena semakin tingginya peningkatan kasus penularan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Tengah pada umumnya dan khususnya di Barsel itu sendiri.
“Tetaplah (patuhi) pada imbauan MUI, yaitu tidak usah taraweh berjamaah, tidak usah sholat lima waktu berjamaah, tidak usah sholat Jum’at berjamaah. Sholat saja di rumah, MUI sudah mengatakan bahwa pahalanya sama saja dengan sholat di Masjid,” ingatkan Farid, Kamis (23/4/2020).
Dilanjutkan oleh Politisi PDIP Barsel ini, warga Barsel juga harus mematuhi semua anjuran pemerintah terkait Social Distancing dan Physical Distancing, serta penggunaan masker saat berada di luar rumah.
“Kepada masyarakat tetap menjaga diri, jangan sampai terjangkit virus corona. Dengan cara tetap menjaga kebersihah, menutup mulut dan hidung menggunakan masker, sering-sering membersihkan tangan, kemudian menjaga jarak,” imbaunya.
Tidak lupa, Farid juga menyampaikan selamat kepada seluruh umat muslim yang menyambut bulan suci Ramadhan. Ia berharap agar musibah yang disebabkan oleh Sars Cov 2 tersebut bisa segera berlalu, sehingga semuanya bisa kembali berjalan normal seperti biasa.
“Saya ucapkan selamat memasuki bulan suci Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan ini,” tuturnya.(Sebastian)