FOTO: Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, H. Achmad Rasyid.

Dewan Kalteng Ini Dukungan Usulan Penambahan Kuota Alokasi KPM

Foto : Wakil Rakyat Dapil IV Kalteng, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Achmad Rasyid. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), beberapa waktu lalu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), melalui sambungan virtual, bersama kepala daerah (gubernur, red), di seluruh wilayah Indonesia, terkait skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) Tunai, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdampak dari adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu, terlebih bagi KPM yang masih belum pernah menerima manfaat program Kemensos RI yang ada sebelumnya. Dimana, untuk wilayah Kalimantan, Kemensos telah mengalokasikan jumlah KPM pada masing-masing provinsi, yakni diantaranya Kalimantan Barat ada 200.000 KK, Kalimantan Tengah ada 75.000 KK,  Kalimantan Selatan ada 170.000 KK, Kalimantan Timur ada 100.000 KK dan Kalimantan Utara ada 27.000 KK.

Besarnya bantuan yang akan didapat oleh keluarga kurang mampu tersebut, yakni sebesar Rp. 600.000/bulan yang akan didistribusikan untuk 3 (tiga) bulan berjalan, yakni pada bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020 ini.

Mencermati hal tersebut, Wakil Rakyat Dapil IV Kalteng, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan Murung Raya, H. Achmad Rasyid mengatakan, melihat alokasi yang diberikan untuk Kalteng, yakni sebanyak 75.000 KK, dirinya menilai itu masih kurang.

Pasalnya, mengingat data yang ada pada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),  yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng, untuk Jumlah Keluarga di Kalteng ada sekitar 813.458  KK.

Sedangkan, jumlah KK yang dinilai kurang mampu, pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kalteng, yakni ada sekitar 161.017 KK. Dimana, sekitar 19.528 KK diantaranya, hingga saat ini masih belum menerima berbagai program bantuan, baik itu dari Kemensos RI pada program sebelumnya, ataupun bantuan program dari Kementrian lainnya.

Kabarnya juga, pihak Dinas Sosial (Dinsos), baik itu di tingkat provinsi, Kabupaten dan kota Se Kalteng, juga sedang melakukan pendataan, untuk KPM yang selanjutnya akan diusulkan, dan dianggap layak menerima Bansos Tunai Dampak COVID-19 di luar DTKS yang berjumlah sebanyak 71.198 KK, sehingga total akumulasi usulan KPM peneriman Bansos Tunai Dampak COVID-19, yang diusulkan ada sebanyak 90.726 KK.

“Saya sangat berharap, agar usulan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng, dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat, melalui Kemensos RI. Yakni, dengan menambahkan kuota alokasi calon penerima program Bansos Tunai Dampak COVID-19,” Ucap Politisi Partai Gerindra Kalteng tersebut, Minggu (19/04).

Sebenarnya, berapa pun besarnya nominal bantuan tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Itu akan sangat berarti bagi masyarakat kurang mampu. “Ya, setidakya bantuan tunai tersebut, sedikit banyak bisa membantu meringankan beban mereka saat ini, terlebih bagi masyarakat kurang mampu yang memang benar-benar membutuhkan,” Imbuhnya.

Kembali, anggota Komisi IV DPRD Kalteng tersebut berharap, agar apa yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kepada pemerintah pusat, melalui Kemensos RI, agar dapat dipertimbangkan untuk selanjutnya disetujui.

“Kami, sangat mendukung bila Pemprov Kalteng mengusulkan kepada pemerintah pusat, untuk bermohon kepada Kemensos RI, agar mendapat penambahan. Kita berharap, usulan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah pusat. Ini semata-mata, untuk masyarakat Kalteng, yang saat ini juga merasakan imbas adanya pandemi COVID-19 di wilayah Kalteng,” Pungkasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *