Beritakalteng.com, SAMPIT — Paska ditetapkannya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai salah satu, dari 4 daerah yang menjadi zona merah Corona Virus Disease (COVID-19), Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan bahwa pihaknya, akan mengamankan warga yang berstatus Orang Dengan Pemantauan (ODP), apabila ditemukan berada di luar rumah, dan tidak melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
“Bagi ODP yang tidak patuh dan tidak mengisolasi diri, serta keluyuran di luar rumah, akan kami amankan dan isolasi pada ruang yang telah disediakan oleh pemerintah setempat,” Ucapnya, Rabu (08/04).
Lanjut Supian, berkenaan dengan hal tersebut, pihaknya melalui kepala desa dan perangkat desa setempat, dan juga RT/RW terus melakukan pengawasan secara ketat.
“Jika mereka tetap ngeyel keluar rumah, maka tim patroli kepatuhan, akan sigap melakukan pengamanan, dan yang bersangkutan akan diisolasi di tempat yang sudah pemerintah siapkan,” Tegasnya.
Sekedar untuk diketahui, saat ini pihaknya telah menyiapkan tempat untuk para ODP, yang memang hendak diisolasi. Sehingga bisa terpantau, baik kesehatan atau aktivitas mereka tidak ada yang berinteraksi keluar rumah.
Supian menambahkan, ini semata-mata demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, di seluruh wilayah kota yang memiliki semboyan ‘Habaring Hurung’ tersebut.
Langkah ini juga, dinilai sebagai cara menekan penyebaran virus Korona, sekaligus pula sebagai salah satu upaya untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di wilayah Kotim.
Tak bosan-bosannya, Ia juga mengingatkan warga sampit dan sekitarnya, untuk bisa mematuhi berbagai anjuran pemerintah, yakni tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), tetap tinggal di rumah (stay at home), tidak bepergian tanpa ada kepentingan yang mendesak, dan selalu menerapkan sosial atau phsycal distancing. (YS)