
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Adanya usulan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk melakukan karantina wilayah, khususnya di wilayah ‘Zona Merah’ di Kota Palangka Raya ini, yang mana sejumlah warganya telah terkonfirmasi positif COVID-19, tampaknya mendapat dukungan dan apresiasi dari kalangan DPRD Provinsi Kalteng.
Dimana, salah satu dukungan tersebut datang dari unsur pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua DPRD Kalteng, Hj Faridawaty Darland Atjeh, yang mengapresiasi adanya rencana Pemprov Kalteng, untuk mengusulkan penutupan sementara akses jalur udara, melalui bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, selama 14 hari kedepan.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh menyampaikan, berkenaan dengan adanya rencana tersebut, hendaknya itu dapat diberitahukan kepada para pengelola hotel, ataupun sejumlah tempat penginapan yang ada di Kota Palangka Raya ini.
“Itu harapannya, agar para tamu hotel yang berasal dari luar Kota Palangka Raya, yang sedang menginap dapat segera menentukan langkah-langkah selanjutnya. Mengingat, masa pemberlakuannya, selama 14 hari (sekira 2 pekan) kedepan,” Ucapnya, Senin (30/03).
Berkenaan dengan adanya usulan karantina wilayah, yang mana salah satunya dengan menutup akses jalur udara, Dirinya juga sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng.
Yakni, melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti PT Angkasa Pura II, sebagai Otoritas Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, serta menjadi sangat penting lainnya, ialah selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), guna membahas adanya usulan tersebut.
Dirinya juga mendukung upaya Pemprov Kalteng, untuk mengajukan usulan ke pemerintah pusat, terlebih khsusus ke Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, untuk mengusulkan karantina wilayah, tidak hanya membatasi ataupun menutup penerbangan dari provinsi pandemi COVID-19.
Namun juga, akses jalan darat antar wilayah juga diperketat, dengan tetap memperhatikan kelancaran jalur distribusi kebutuhan bahan pokok dan bahan penting lainnya.
“Kami mendukung saja, setiap upaya Pemprov Kalteng, untuk keselamatan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 kepada masyarakat nya, terutama warga Kota Palangka Raya ini, yang sudah berada di ‘zona merah’, bahkan sudah ada yang terjangkit Positif COVID-19. Tentunya juga, dengan selalu memperhatikan rambu-rambu yang ada,” Kata Srikandi Dewan Provinsi tersebut.
Hal penting lainnya, sambung Hj Faridawaty yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem ini mengatakan, ialah kepastian ketersediaan bahan kebutuhan hidup, beserta distribusi barang pokok dan lain-lainnya.
“Ketika keputusan untuk mengkarantina wilayah diambil, hal menjadi penting lainnya, ialah berkenaan dengan kepastian ketersediaan bahan pokok dan bahan pentinga lainnya, agar bisa benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat, hingga beberapa bulan kedepannya, selama masa karantina itu diberlakukan,” Kata Hj Faridawaty.
Selain itu, sambung Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng I (meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas) ini mengutarakan, hal tersebut tidak akan sama artinya bagi setiap orang.
Pasalnya, bagi yang punya tabungan untuk beberapa waktu kedepan, lockdown bisa menjadi waktu berkualitas untuk berkumpul dengan keluarga, tanpa harus khawatir kekurangan bahan pokok dan bahan penting lainnya.
Namun, akan sangat berbeda dengan keluarga, yang kondisi kehidupan perekonomian nya, tergantung dengan hasil pekerjaan hari itu saja (penghasilan harian,red), disini empati sangat lah dibutuhkan.
“Saya pribadi mengajak kita semua, dalam kondisi negara berupaya keras mengakhiri penyebaran COVID-19, kita jadikan sebagai momentum untuk saling berbagi, bergotong royong, saling tolong menolong antara satu sama lainnya,” Imbuhnya.
Tak bosan-bosannya, Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bisa mentaati berbagai anjuran pemerintah, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta selalu menerapkan ‘Social Distancing’, menjauhkan diri dari kerumunan, tetap tinggal di rumah (stay at home), jika itu tidak untuk kepentingan yang mendesak.(YS)