FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng membidangi Ekonomi dan SDA, Sengkon.

DPRD Kalteng Minta Pemda Lakukan Pengawasan Harga Bahan Pokok

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sengkon ketika diwawancarai awak media

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Berkenaan dengan adanya isu wabah virus corona (Covid-19), yang kian santer diperbincangkan, baik itu dari berbagai pemberitaan di media cetak, televisi dan online, Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sengkon menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng), agar tetap tenang dalam menyikapi perihal tersebut.

Kepada awak media, Sengkon mengatakan, waspada dan mencegah adalah hal wajar dilakukan oleh masyarakat, namun hendaknya masyarakat Kalteng, jangan terlalu panik dalam menyikapi hal tersebut secara berlebihan.

“Karena kepanikan yang luar biasa, justru akan berimbas pada aktivitas dan rutinitas keseharian yang akan mengganggu produktivitas keseharian kita. Jangan terlalu panik, hendak nya masyarakat berkegiatan seperti biasanya saja,” Ucap Sengkon, Selasa (17/03).

Apabila masyarakat terlalu panik, maka akan berpengaruh pada produktivitas kinerja seseorang, Lanjut Politisi Partai Perindo ini mengutarakan, berkenaan dengan masalah ekonomi, hendaknya pemerintah juga dapat respek melakukan pemantauan terhadap sejumlah harga kebutuhan bahan pokok.

“Karena, berdasarkan pantauannya di sejumlah pasar, saat ini harga kebutuhan bahan pokok mulai merangkak naik, seperti harga gula pasir sekarang di pasaran sudah menembus harga berkisar Rp. 18.000 per kilogramnya, dan jangan sampai komoditas lainnya juga ikut naik,” Terang Sengkon.

Berkenaan dengan hal ini, Dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah, agar dapat melakukan pengawasan dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan, dalam  upaya menjaga stabilitas harga, sehingga tidak menimbulkan inflasi, pada sejumlah komoditas kebutuhan pokok di pasaran.

Sambung anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam ini menyarankan, bagi masyarakat hendaknya juga jangan membeli kebutuhan pokok  secara berlebihan, bila pun membeli itu seperlunya saja, dan jangan melakukan penimbunan.

“Berkenaan dengan pengawasan, hendaknya pemerintah daerah dapat menurunkan timnya, untuk terus melakukan pemantauan harga, termasuk pula ketersediaannya. Kita juga berharap, adanya kondisi sekarang ini, tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, untuk mencari keuntungan sendiri,” Tutup Sengkon.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *