Dewan Kalteng Dorong CSR untuk Kawasan Pemukiman Kumuh

Foto : Rombongan DPRD Kalteng ketika melakukan kunjungan kerja ke Surabaya baru-baru ini. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pengelolaan dan penanganan kawasan pemukiman kumuh, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah saja, namun juga itu menjadi tanggungjawab pihak lainnya, termasuk pula pihak swasta, yang didistribusikan melalui penyaluran program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal ini telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dalam mengelola kawasan pemukiman kumuh setempat, sekaligus menginspirasi Komisi IV DPRD Kalteng, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Surabaya Provinsi Jatim, pada tanggal 26 hingga tanggal 29 Februari 2020 kemarin.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, H Maruadi SH Sos menyampaikan, pola penanganan kawasan pemukiman kumuh, yang dilakukan oleh Pemko Surabaya, sangatlah menarik dan sangat baik untuk bisa diikuti di Kalteng ini.

Di sana, pihak perusahaan melalui program CSR, secara nyata berperan, sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kawasan pemukiman kumuh. Adanya pembagian peran, dalam pengelolaan kawasan pemukiman kumuh, antara Pemko Surabaya dengan pihak swasta, sangatlah jelas.

Dimana, sebagai contoh dalam satu kawasan, pihak swasta melalui CSR membangun sarana prasarana taman, sedangkan pemerintah melakukan penataan kawasan kumuh. Sehingga, itu terciptanya sebuah sinergitas, antara pemerintah daerah setempat, dengan pihak swasta. Atau adanya pembagian peran, yang saling melengkapi satu sama lainnya.

“Hal tersebut, patut dijadikan contoh, terlebih di Kalteng ini, banyak perusahaan yang berpotensi, untuk diikutsertakan dalam mendorong pembangunan daerah, terutama dalam hal pengelolaan kawasan pemukiman kumuh,” Ucap H Maruadi, kamis (05/03).

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar Kalteng ini menuturkan, sekaligus mendorong, agar pemerintah kabupaten/kota se Kalteng, untuk dapat mengikuti pola-pola yang telah dilakukan oleh Pemko Surabaya, terlebih berkenaan pengelolaan kawasan pemukiman kumuh.

“Ketika itu bisa dijalankan di Kalteng, maka setidaknya dapat membantu pemerintah daerah setempat, dalam melakukan penghematan anggaran, terutama dalam upaya pengelolaan kawasan pemukiman kumuh. Dan, tidak hanya itu, pihak swasta pun akan secara nyata terlihat berkontribusi membangun daerah,” Kata H Maruadi menambahkan.

Ditambahkan H Maruadi, pihaknya sangat berharap pembangunan daerah, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, namun juga itu bisa menjadi tanggungjawab semua pihak, terlebih peran serta pihak swasta, dalam membangun Kalimantan Tengah ini, melalui dana CSR nya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *