Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki slogan sebagai ‘Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila’. Dimana, ini menjadi hal yang tepat, untuk menggambarkan keanekaragaman budaya, adat istiadat, Suku Agama Ras (SARA) serta golongan, sebagai gambaran masyarakat nya yang majemuk.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, saat dibincangi awak media, melalui sambungan whatsappnya bahwa adanya ragam kebudayaan adat istiadat modal dasar menjaga keutuhan daerah dan bangsa ini.
Faridawaty mengingatkan, agar masyarakat Kalteng dapat terus menjaga toleransi dan keberagaman, sebagaimana adanya semboyan negara Bhineka Tunggal Ika. Yang mana, maksudnya meski berbeda-beda tapi tetap satu jua.
“Ini menjadi sangat penting, dalam menjaga utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama dalam upaya menangkal paham radikalisme yang dapat memecah kesatuan dan persatuan bangsa ini. Terlebih, ditambah lagi dengan adanya palsafah ‘Huma Betang’, menjadi dasar bersatunya masyarakat Kalteng,” ujar Faridawaty yang juga selaku Ketua Partai NasDem Provinsi Kalteng ini.
Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di Kalteng, lanjut Faridawaty, dalam rangka terciptanya masyarakat yang memiliki kepedulian dan sikap toleransi antar sesama. Dengan adanya sikap toleransi dan saling menghargai satu sama lainnya, menjadi modal dasar membangun bangsa ini.
Ia juga mengharapkan, agar masyarakat Kalteng tidak mudah terprovokasi, dan mudah percaya terhadap isu dan pemberitaan yang belum tentu kebenarannya. Hendaknya saring, sebelum sharing.
Begitupula, dalam bermasyarakat, hendaknya lah selalu menjunjung etika, seperti ‘belom bahadat’, serta menghargai nilai-nilai ada istiadat masyarakat setempat, yakni dimana bumi dipijak disitu langit dijinjing.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh juga kembali mengingatkan, agar seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi, terlebih dengan berbagai isu dan pemberitaan, terkait Suku, Agama, Ras dan Golongan.
Hendaknya, masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan, dalam konteks Bhineka Tunggal Ika, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Serta, senantiasa menjunjung palsafah Huma Betang. Demi terciptanya, masyarakat Kalteng yang harmonis dalam keberagamaan.(YS)