Persiapan Sidang Promosi Doktoral, PPS UPR Hadirkan Tim Penguji

Foto : Direktur PPS UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS UPR), tampaknya pada hari ini, Rabu 12 Februari 2020, sudah benar-benar siap menggelar sidang promosi doktoral, kepada mahasiswanya Saptawartono, yang akan dipromosikan menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan.

Dimana sebelumnya, Saptawartono telah menyelesaikan masa studi, dan serangkaian tahapan ujian, mulai kualifikasi, komisi, seminar proposal, penelitian, seminar hasil, ujian tertutup dan ini merupakan tahapan terakhir yaitu sidang promosi doktoral.

Dan tahapan itu, harus dilalui oleh seorang kandidat doktor, yakni mempromosikan seseorang, yang telah berhasil dinyatakan lulus dan layak menyandang gelar doktor, melalui sidang promosi doktoral ini.

Sebagaimana untuk diketahui, penyelenggaraan sidang promosi doktoral Ilmu Lingkungan ini, akan diselenggarakan pada hari Kamis 13 Februari 2020, bertempat di aula Rahan, Lantai 2 Gedung Rektorat UPR.

Saat dibincangi awak media, Direktur PPS UPR Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menyampaikan, sidang promosi doktoral ini merupakan kali perdananya diselenggarakan oleh PPS UPR. Dengan, diselenggarakannya sidang promosi doktoral ini, sekaligus menjadi suatu kebanggaan, bagi segenap civitas akademika UPR, yang menjadi perguruan tinggi tertua di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sekaligus dalam rangka mendorong UPR, untuk menjadi perguruan tinggi terdepan.

Karena, telah berhasil membuktikan diri, dalam menyelenggarakan pendidikan Program Doktor Ilmu Lingkungan, di Program Pascasarjana UPR, hingga menghantarkan mahasiswanya lulus, untuk dipromosikan menyandang gelar doktor ilmu lingkungan.

“Mahasiswa kita yang bernama Saptawartono, adalah mahaiswa Program Pascasarjana UPR Ilmu Lingkungan, yang telah menempuh masa studi, dan telah melalui serangkaian tahapan ujian. Dan, sidang promosi program doktoral, merupakan tahapan akhir dari seorang mahasiswa program doktoral itu sendiri, yang dinilai sudah layak menyandang gelar doktor. Oleh sebab itu perlu dipromosikan, melalui sidang promosi doktoral,” terang Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP, Rabu (12/02) pagi ini.

Lanjut Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menuturkan, sebagai ketua sidang sekaligus penguji adalah Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, serta ada pula tim penguji dan promotor yang ditunjuk, yakni diantaranya Prof Dr Ir Kumpiady Widen MA PhD (Promotor Utama/Penguji), Hendrik Segah SHut MSi PhD (Co Promotor 1/Penguji).

Kemudian, Dr Ir Yanarita MP (Co Promotor 2/Penguji), Dr Suriansyah Murhaini SH MH (penguji), Dr Ir Johanes Maria R MP (penguji), Prof Dr Ir Bambang Lautt MSi (penguji), dan Prof Dr Ir Robert Sibarani MS (Penguji Luar Perguruan Tinggi).

“Selain itu, pada awalnya bapak Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Wamen KLHK RI) Dr Alue Dohong juga berencana hadir menjadi tim penguji, namun karena adanya tugas kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan pada hari yang sama, sehingga melalui pesan yang disampaikan, beliau menyampaikan permohonan maaf, untuk tidak bisa hadir,” Tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: