Keluhkan Kurangnya Jatah Blanko KTP-El

SAMBUTAN: Bupati Kotim Supian Hadi saat memberikan sambutan di sela-sela kegiatan.

Beritakalteng.com – SAMPIT – Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung yakni Supian Hadi mengeluhkan ketesediaan atau jatah blanko KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim). Yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya 500 lembar blanko pertahunnya.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuat KTP-el. Sebab, semakin meningkat kesadaran masyarakat ini. Sehingga selalu menjadi kendala dan keluhan masyarakat yang ingin membuat tanda pengenalnya.

Menurutnya kesalahan itu bukan terletak pada pemerintah daerah. Sebab blangko ini disediakan dari Kemendagri satu tahunnya hanya 500 lembar saja. Padahal setiap hari dan jika dikalkulasikan satu tahunnya masyarakat yang datang untuk merekam KTP ini ribuan jumlahnya.

“Coba bayangkan saja bagaimana bisa semua terakomodir jika hal ini terus terjadi,” jelasnya saat kata sambutan pada rapat evaluasi akhir tahun di rujab bupati Kotim.

Bupati dua periode ini juga meminta agar masyarakat memahami akan kondisi dan keadaan seperti ini.

“Makanya ada KTP sementara yang kita cetak itu, itu pun masih bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Meski demikian bukan berarti kita hanya diam diri saja menyikapi masalah ini. Apalagi kita lihat antusias warga merekam KTP El ini luar biasa” terangnya.

Supian Hadi juga meminta kepada pemerintah pusat agar memperhatikan kondisi  di daerahnya. Apalagi 2020 ini sudah masuk tahun politik yang KTP-el menjadi salah satu syarat dalam pemilihan kepala daerah di Kotim.

“Ini kan nantinya akan menimbulkan masalah baru. Tapi masalah ini akan kita bahas sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu hal ini agar bisa disikapi dengan bijak oleh kita bersama,” akuinya.

Dirinyapun memaklumi beban APBN pemerintah pusat begitu luar biasa namun berharap pada 2020 jumlah blangko untuk wilayahnya agar lebih dari 500 lembar. Melihat sisi kesadaran warga tinggi untuk memiliki data kependudukan ini, satu sisi belum mampunya ketersediaan blangko yang diharapkan oleh masyarakat kita Kotim khususnya. (dr/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *