Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Empat Anggota Legislatif Provinsi Kalteng, yakni Wiyatno dari PDI-P, H Abdul Razak dari Golkar, Jimmy Carter dari Demokrat, dan Faridawaty Darland Atjeh dari NasDem secara resmi diambil sumpah atau janjinya sebagai unsur pimpinan masa bakti 2019-2024.
Sebagaimana adanya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pembacaan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, H Mochamad Hatta SH MH. Dan disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kalteng, dan para tamu undangan lainnya.
Adapun unsur pimpinan beserta jabatannya, yaitu Wiyatno diambil sumpah atau janjinya sebagai Ketua DPRD Kalteng, H Abdul Razak sebagai Wakil Ketua, Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua, dan Faridawaty Darland Atjeh sebagai Wakil Ketua.
Terpilih empat nama unsur pimpinan DPRD Kalteng tersebut berdasarkan hasil rekomendasi dari masing-masing pengurus partai pusat, serta adanya Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri RI No. 161.62-5003 Tahun 2019, tertanggal 30 September 2019, yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Seusai menerima palu pimpinan rapat, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dalam rapat paripurna DPRD Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 menyampaikan, dengan telah selesainya pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan tahun 2019 2024, maka selanjutnya anggota dewan dapat melaksankan fungsinya secara sempurna.
Lanjut Wiyatno mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka harus segera membentuk alat kelengkapan dewan lainnya, seperti komisi-komisi, badan musyawarah dan badan anggaran.
“Kami memohon dukungan dan kerjasama, dari mitra kerja dewan, diantaranya Ormas LSM Insan pers dan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta, agar semua tugas dewan dapat berjalan dengan baik, untuk mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan oleh rakyat Kalteng,” ujar Wiyatno.
Masih ditempat yang sama, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyampaikan ucapan selamat, atas pelantikkan unsur pimpinan DPRD Kalteng. Menjadi hal menarik, pada kepemimpinan DPRD Kali ini, karena diisi oleh srikandi.
“Jika dibandingkan dengan periode 2014-2019, pada periode 2019-2024 diisi oleh Srikandi (pimpinan perempuan, red), yakni ibu Faridawati Darlan Atjeh, dan hal ini merupakan hal yang sangat luar biasa, terutama dalam hal keterwakilan kaum perempuan di unsur pimpinan DPRD Kalteng,” ucap H Sugianto Sabran.
Lanjut, H Sugianto Sabran mengatakan, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, dan mempunyai fungsi yang berbeda.
Dimana, DPRD mempunyai fungsi pembentukan perda, penetapan anggaran dan pengawasan. Sedangkan kepala daerah, melaksanakan tugas pelaksanaan dan membuat kebijakan.
“Masih ada dua raperda yang perlu kembali dilakukan pembahasan, yaitu pencabutan perda Provinsi Kalteng No 4 Tahun 2004 tentang pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng, serta Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kalteng,” ucapnya.
Selain itu, Ia juga mengutarakan kedepan, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi, antar pemerintah daerah provinsi dan anggota DPRD Provinsi Kalteng. Sehingga dengan demikian, agar pelayanan kepada masyarakat Kalteng dapat semakin baik dan maksimal.
Hadir ketika itu, Seluruh Anggota DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, SOPD Provinsi Kalteng, Ketua KPU Kalteng, Bawaslu Kalteng, perwakilan Forkompinda, Tokoh Agama, Masyarakat, Adat, Pemuda, Ormas serta tamu undangan lainnya.(*)