LP3MP UPR Dorong Pencapaian Standar Nasional Pendidikan

Workhsop pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Aula Rektor UPR Palangka Raya.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Sebagaimana adanya Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permenristekdikti RI) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pada umumnya, setiap PT (perguruan tinggi) di Indonesia, harus memastikan sistem penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikannya.

Dimana, ada 3 (tiga) hal utama, berkenaan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan di setiap PT di Indonesia, yaitu SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) dan PD (Pangkalan Data).

SPMI itu merupakan otonom dari sebuah PT masing-masing. Kemudian, SPMI maupun SPME juga harus mengacu pada BAN PT (Badan Akreditasi) dan  Permenristekdikti 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Seperti yang dilakukan oleh Universitas Palangka Raya (UPR), yang menjadi satu-satunya perguruan tinggi tertua di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sudah Tentunya, sangat konsen dalam memperhatikan sistem penjaminan mutu pendidikannya.

Rektor UPR Dr Andrie Elia Embang SE MSi, melalui Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3MP) UPR, Dr Ir Berkat MSi mengatakan, khususnya yang dilakukan dalam implementasi SPMI di UPR.

Yakni, dengan melaksanakan rangkaian kegiatan yang terstruktur, agar dapat mendorong ketercapaian  SNP (Standar Nasional Pendidikan) PT di UPR, yang sebagaimana telah ditetapkan oleh Kemenristekdikti.

“Hal ini penting, supaya mahasiswa dan orang tua, serta pemangku kepentingan lainnya, yakin bahwa UPR mampu menghasilkan lulusan, yang memiliki kompetensi yang handal,” ujar Dr Ir Berkat MSi, Jum’at (02/8).

Lebih lanjut, Dr Ir Berkat MSi menerangkan, selain itu, melalui SMPI ini juga, dapat mendorong tercapainya, peningkatan akreditasi, di masing-masing Fakultas hingga program studi, yang ada di UPR.

Maka dari itu, dibutuhkan upaya bersama, dengan cara menyamakan presepsi, baik dari unsur pimpinan hingga unsur yang ada di level bawah. “Setiap level tingkatan, sangat memegang peranan penting, dan tidak ada yang lebih penting. Karena, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sudah menjadi tanggungjawab bersama,” terangnya menambahkan.

Salah satu kunci utama, dalam upaya sistem penjaminan mutu di pendidikan tinggi, adalah kekompakan, kerjasama dan semangat bersama, guna mendorong mutu pendidikan, di PT khususnya di UPR.

“Yang menjadi tujuan dari SPMI di UPR, adalah tercapainya budaya mutu, di lingkungan civitas akademika UPR,” tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, LP3MP Kalteng, pada hari Jumat 02 Agustus 2019 kemarin, telah melaksanakan Workhsop pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Yangmana, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Pimpinan, Dekan Fakultas hingga  Ketua Program Studi, serta civitas akademik UPR.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *