Beritakalteng.com, SAMPIT- Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah H.Rudianur minta pemerintah daerah setempat serius dalam menangani kasus pencemaran lingkungan.
“Kami ingin pemerintah daerah tidak main-main dalam menangani pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan sawit,” katanya di Sampit, Selasa,(9/7).
Seperti kasus dugaan pencemaran yang baru-baru ini terjadi di aliran Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur hingga mengakibatkan ribuan ikan berbagai jenis mati.
Menurutnya, DLH harus tanggap dan segera turun ke lapangan untuk mengatasi persoalan itu. Apalagi aliran Sungai Sampit tidak hanya melintasi dua desa yakni Pondok Damar dan Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
“Berdasarkan hasil informasi dan pantauan kami di lapangan, secara kasat mata air sungai tersebut diduga tercemar limbah pabrik, namun untuk memastikannya harus dilakukan uji laboratorium,” ucapnya.
Politisi Golkar ini berharap pihak aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah benar-benar bekerja secara profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
Sementara itu diberitakan sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, telah memerintahkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk segera turun kelapangan guna menundaklanjuti kasus tersebut.
Selaim itu Gubernur juga meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan tim yang sudah dibentuk. Dan jika terbukti ada pencemaran dari limbah sawit, maka tindakan tegas akan diberikan.(So)