Peras Wali Murid, Oknum Kepsek dan Guru SMPN 8 Palangka Raya Diamankan

Petugas Kejaksaan Negeri Palangka Raya Saat mengamankan Oknum Kepsek dan Guru SMPN 8 Palangka Raya. (Foto : Istimewa)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 11:00 wib berhasil mengamankan oknum Kepala Sekolah SMPN 8 Jl. Temanggu Tilung Kota Palangka Raya Inesial SA.

Berdasarkan hasil keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Intel Kejari Palangka Raya, Mahdi Suryanto menyampaikan, SA diduga  telah melakukan pemerasan ke wali murid dalam rangka untuk kenaikan kelas.

“dalam kegiatan, kita amankan dua Guru berinisial S dan R. barang bukti 3 amplop yang masing-masing amplop berisikan uang Rp.500.000, jadi totalnya Rp.1,5 Juta” jelas Mahdi, Sabtu (29/6) di Palangka Raya.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang, petugas juga mengamankan alat elektronik berupa handphone, tas, dan dokumen-dokumen yang diduga  berkaitan dengan kasus tersebut.

Dirinya menyampaikan, kegiatan operasi yang dilakukan bermula atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau orang tua siswa, dan segera ditindaklanjuti.

“saat diamankan, dan ketika kita bawa ke kantor tidak ada perlawan dari yang bersangkutan. Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara 3 saksi” paparnya menambahkan.

Disisi lain, Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan menyesalkan sekaligus merasa prihatin atas peristawa yang terjadi. Apalagi hal tersebut menyangkut dunia pendidikan.

“Kejari Palangka Raya adalah salah satu penegak hukum bersama Kepolisian yang punya kewenangan. Harapan kami selaku pengawas internal pemerintah, kalaulah mungkin diperkenankan secara aturan dapat diselesaikan secara administrasi” ujar Alam.

Jikapun nantinya tidak ada ketentuan hukum yang mengatur hal tersebut, pihaknya selaku Aparatur Pengawas Internal Kota Palangka Raya tidak bisa berbuat banyak.

Kendati demikian, dirinya berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah atau siapapun yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“karena dampaknya itu sangat luar biasa, baik peribadi, keluarga dan institusi. Kami pikir tidak semua sekolah seperti ini, dan kami mengharapkan masyarakat objektif menilai ini. Pesan kita sudah lah, ini yang terkahir” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *