Pendapatan Sektor Pajak 2019 Masuk Diangka Rp.1,5 Triliun

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Memasuki triwulan kedua tahun 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah memasuki 50 persen lebih. Dimana, itu terutama berasal dari sektor pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalteng H Kaspinor SE MS menyebutkan, memasuki triwulan kedua tahun 2019 ini, capaian PAD Kalteng dari sektor pajak, diantaranya pajak kenderaan bermotor dari wajib pajak sudah 50,71 persen, atau dengan penerimaan sebesar 157 miliar rupiah lebih.

Kemudian, biaya balik nama kendaraan bermotor (bbnkb), sampai tanggal 20 Juni 2019, yakni 195,8 miliar rupiah atau sama 52,90 persen. Pajak bahan bakar, sudah diterima 276,2 miliar rupiah dari target 541,5 miliar rupiah lebih atau 51,02 persen. Sedangkan, penerimaan pajak air permukaan sebesar 69,97 persen.

“Sehingga, dengan demikian rata-rata PAD Kalteng, sudah mencapai 20 persen. Hal ini merupakan suatu prestasi yang belum pernah terjadi, pada tahun-tahun sebelumnya. Target PAD Kalteng tahun 2019 ini, yakni sekitar 1,5 triliun rupiah lebih.”

“Dan jika ini tercapai, maka dari tahun 2016 dulu, rata-rata hanya 800 miliar rupiah. Sekarang, di tahun 2019 ini, bisa mencapai 1,5 triliun rupiah. Dari, tahun 2018-2019 saat ini sudah mencapai angka 1,5 triliun rupiah, dari sektor pajak,” terang H Kaspinor SE MS, Senin (24/06).

Selain itu, Dirinya juga menuturkan, di tahun 2018-2019 ini, PAD Kalteng sudah memasuki angka 1,5 triliun rupiah, untuk pendapatan dari sektor pajak. Diantaranya, pajak kenderaan, pajak biaya balik nama, pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan termasuk pula pajak rokok.

“Peningkatan ini, lebih disebabkan adanya upaya pemerintah daerah (pemda), terutama di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Pada tahun 2016 lalu, kami sudah membentuk tim yangmana tim sudah berjalan, dan ini sudah diefektifkan,” katanya, saat dibincangi sejumlah awak media.

Ditambahkannya, guna mendorong hal ini pihaknya, telah bekerjasama dengan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah, agar saling bersinergi dalam hal mensosialisasikan program-program, berkenaan dengan kesadaran pajak.

“Berkenaan hal ini, kami sering melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan, yang kita anggap perlu diadakan sosialisasi. Terutama, pajak kenderaan dan alat berat. Juga, pajak air permukaan, makanya kita berupaya melakukan hubungan langsung, dengan perusahaan-perusahaan. Kami, mendorong mereka agar memenuhi kewajiban-kewajiban pajaknya,” tuturnya.

Sementara, berkenaan dengan pajak bahan bakar, Ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah mengaktifkan wajib pungut, dapat melaporkan secara rutinitas, yang berkenaan dengan kemajuan-kemajuan pelayanan konsumen, terutama bahan bakar untuk daerah di pedesaan, yang industrinya berada jauh dari perkotaan.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: