BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen memerangi kejahatan narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan Pemerintah Daerah berkeinginan agar pelaku kejahatan narkoba bisa dihukum seberat-beratnya.
Kenginan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambuta yang dibacakan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng, Sahrudin rabu (20/03) di Asrama Haji Al-Mabrur Gedung Arafah jln. G.Obos Palangka Raya.
“kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sangat serius dan sudah sepantasnya dihukum seberat-beramya, apapun alasannya para pelaku kejahatan narkoba sudah sangat mengetahui dan paham terhadap akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba” kata Sahrudin.
Dari dampak kejahatan maupun penggunaan narkoba tersebut lanjutnya, menyebabkan orang bisa menjadi perampok pembunuh, pemerkosa, meninggal dunia, serta rusak moral.
Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan KALTENG BERSINAR (Kalimantan Tengah Bersih Narkoba ) Tahun 2019 dengan mengangkat tema “Memerangi Narkoba dan Mencanangkan Gerakan Serentak Kateng.
Kegiatan tersebut lanjutnya menambahkan dilaksanakan untuk menunjukkan keprihatinan, sekaligus mengingatkan untuk selalu meningkatkan komitmen dalam memerangi narkoba secara terus menerus.
“Negara tidak boleh kalah dan harus menang melawan kejahatan narkoba. melaiui pencegahan dini yang efektif, penegakan hukum yang tegas dan konsisten serta mengurangi dampak buruk melalui proses terapi dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba” tutupnya.(Aa)