Dewan Siap Dampingi Pemkab Bartim Jalankan Rekomendasi

Pihak managemen PT SGM bersama pemerintah Kabupaten Bartim saat menghadiri RDP digedung DPRD Bartim.

 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur siap melaksanakan rekomendasi dari DPRD. Hal tersebut setelah hasil Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PT. SGM dan PT.MJAP, yang dilaksanakan di Ruang rapat paripurna, DPRD Bartim, Senin (28/1). 

Asisten I Bartim Rusdianor selaku mendampingi dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menyatakan, Pemkab Bartim siap melaksanakan dari hasil RDPU tersebut. 

“Kita akan mendampingi dinas terkait untuk melaksanakan rekomendasi dari dewan tersebut,” ucapnya.

Dijelaskannya, hasil RDPU tersebut dalam permasalahan PT SGM yang dilaporkan masyarakat melalui LSM Mira Putut, di dalam areal HGU perusahaan adanya galian C, namun diakui pihak management perusahaan bahwa hal tersebut sah.

“Hasil rapat merekomendasikan agar pemkab melalui dinas terkait yaitu, Dinas Pertanian dan DPRD melakukan konsultasi ke Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan serta Dinas Perijinan Provinsi Kalimantan Tengah. Namun apabila hal tersebut belum cukup, akan melakukan konsultasi ke kementrian pusat sesuai bidangnya,” terangnya.

Ia menambahkan, RDPU PT MJAP yang dilaporkan oleh karyawan dikarenakan, sudah tak dibayarkan gajih selama lima bulan, dan perusahaan juga saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Oleh karena itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi, DPRD dan perwakilan masyarakat akan langsung datang ke Jakarta, mendatangi kantor pusat PT MJAP untuk mempertanyakan gajih karyawan yang belum dibayarkan selama ini.

“Apabila saat pertemuan di Jakarta tidak menemukan titik terang, akan langsung dilaporkan ke pengadilan Negeri Palangka Raya bagian Industrial,” tandasnya. (ell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: