BeritaKalteng.com, Muara Teweh-
Pemerintah pusat tahun 2019 indonesia mengharuskan bebas dari lokalisasi. Menindakanjuti instruksi tersebut, Pemkab Barito Utara di minta untuk segera melakukan penutupan tempat prostitusi Lembah Durian (Merong) di Km 3,5, Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu.
Hal tersebut dikemukakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila, antara gabungan komisi DPRD Barut dengan Pemkab, Senin (21/1) di Muara Teweh.
“Tidak ada lagi tawar-menawar, karena sudah ada kesepakatan. Kita yakin, penghuni lokalisasi bukan asli Barut, sehingga penutupan bisa lebih cepat dilakukan,” kata Purman Jaya
Menurutnya penutupan lokalisasi Merong akan berdampak poisitif. hal itu karena selama ini cukup hanya sekitar Rp200 ribu, para pencari hiburan dari segmen tersebut bisa dilayani di tempat prostitusi. “Kita pakai cara halus, mumpung didukung pusat, cepat saja ditutup,” lanjutnya.
Sementara itu Wakil Ketua Dua DPRD Barut, Acep Tion, mengatakan bahwa DPRD Barut mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Pemda Barut untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2019 ini. Penutupan dilakukan secepatnya dan DPRD ikut memantau.
“Ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan MUI, supaya tidak ada lagi lokasi prostitusi,” ujar Acep
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Barut, Hendro Nakalelo, mengatakan, Pemda sudah siap mengeksekusi penutupan lokalisasi Merong, dan unyuk rangkaian persiapan sudah dilakukan, sehingga tinggal menunggu hari H.
Hadir juga dalam rapat, Kepala Satpol PP Aprin Siaga,Kepala Badan Kesbangpol Langkap Umar, Camat Teweh Tengah dan Lurah lanjas, Kecamatan Teweh Tengah Barito Utara.(Ist/SBI-GK)