BeritaKalteng.com, Palangka Raya-Menindaklajuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan kampaye Pemilu 2019 yang dilaksanakan mulai besok 23 September 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah dan Polda Kalteng, dan Bawaslu Kalteng melaksanakan kegiatan Rakor lanjutan di Ruang Rapat KPU Kalteng Jl.MT Haryono Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Jumat (21/9) sore kemarin. dihadiri
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim didampingi Eko Eko Wahyu Sulistiobudi, Bawaslu Kalteng, Komisioner Wahidah Bidang Pengawasan Hubungan Antar Lembaga ,Mewakili Polda Kalteng, AKP. Aris, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di tingkat Provinsi.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim ketika diwawancarai menyampaikan, rapat hari koordinasi dengan seluruh partai politik peserta pemilu 2019 dengan tujuan, Pertama mengingatkan kepada parpol terkait ketentuan-ketentuan tentang kampaye.
“Misalnya kampaye presiden dan wakil presiden harus segera mendaftarkan tim kampaye ke KPU paling lambat satu hari sebelum massa kampaye yang dimulai tanggal 23 septerber 2018. Jadi paling lambat tanggal 22 september 2018 atau besok” ujar Harmain Ibrohim.
Dia juga menyampaikan, parpol perserta pemilu wajib melaporkan atau menyampakan penyelenggara kampaye. Ada penyelenggara kampaya presiden. Kalau DPRD tim pelaksana kampaye harus sudah melaporkan satu hari sebelum pelaksanaan kampaye.
Parpol boleh melakukan sosialisasi dimedia sosial. Akan tetapi, harus melaporkan akun media sosial per aplikasi maksimal 10 akun. Dan ini dilaporkan paling lambat satu haru sebelum massa kampaye.
“Untuk mengawali kampaye 23 september 2018 nanti. Seluruh indonesia akan melaksanakan deklarasi kampaye damai. Untuk KPU Provinsi Kalteng lain dari pada yang lain, artinya tidak menggunakan karnaval atau jalan kaki, tapi kita menggunakan perahu hias di sungai (Lokasi Felamboyan Kota Palangka Raya.red) sekaligus mempromosikan budaya lokal kita.” tutupnya.(Aa)