Jelang Idul Adha, Legislator Minta Pemkab Cek Kesehatan Hewan Kurban

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Menjelang Idul Adha 2018, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meminta Pemerintah Daerah (Pemda)  melalui instansi terkait untuk terus memantau dan memeriksa hewan kurban yang dijual masyarakat di pinggir-pinggir jalan.

Pasalnya, pemeriksaan kesehatan hewan untuk kurban sangat penting dilakukan untuk mencegah penyakit berbahaya pada hewan kurban tersebut di konsumsi masyarakat pada Idul Adha nantinya.

“Pemerintah berkewajiban untuk mengawasi penjualan Sapi yang sehat kepada masyarakat, khususnya juga menjelang Idul Adha tahun ini. Artinya pemerintah harus bisa memberikan jaminan agar hewan kurban yang dijual adalah yang betul-betul sehat,”Ucap Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur,  Senin (20/8) di Sampit.

Legislator senior dari Partai Golkar Kotim ini juga menyarankan, agar Pemkab Kotim melakukan beberapa langkah-langkah khusus. Diantaranya yaitu melakukan indentifikasi tempat penjualan hewan ternak, kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti, guna mengetahui/menentukan dan memberi tanda Sapi yang sehat atau tidak untuk hewan kurban.

Tidak hanya itu, ia juga menyarankan agar pemerintah daerah memberikan himbauan/standarisasi harga agar tidak dijual dengan harga yang terlalu tinggi, ketika stok Sapi yang ada masih sedikit.

Penting juga diperhatikan, agar dinas terkait memberikan himbaun kepada para penjual hewan kurban untuk menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan. Juga agar jangan sampai lokasi penjualan hewan ternak terlihat kumuh dan dijual di sembarang tempat,”harapnya.

Rudianur juga mengatakan bahwa hewan kurban yang ideal adalah yang terlihat sehat, berbadan gemuk dan tidak cacat.

“Kita berharap hewan kurban yang dijual memenuhi standar kesehatan hewan. Dan bagi yang mau berkurban juga agar memperhatikan syariat yang di anjurkan dalam agama, yakni hewan yang sehat, gemuk dan tidak cacat,”Ungkapnya.

Diharapkannya, pemantauan perlu dilakukan oleh dinas  mengingat sudah banyak hewan kurban yang sudah di tawarkan/dijual di pinggir-pinggir jalan.

“Pemeriksaan hewan ternak juga harus dimulai dari tempat pemotongan hingga ke lokasi-lokasi penjualan hewan kurban dadakan. Bagi  hewan yang sehat kita harapkan di beri tanda/stiker, agar masyarakat tau sudah diperiksa dan layak,”Tutupnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: