Harga Mahal Elpiji 3 Kilo Mulai Membeku, Komisi III Bilang Begini

Sekertaris Komisi III DPRD Kotim, Hero Harapanno Mandouw

BERITAKALTENG.COM,SAMPIT- Sekertaris Komisi III DPRD Kotim, Hero Harapanno Mandouw, megatakan prihatin atas permasalahan harga jual eceran Gas Elpiji tabung 3 kilo gram di Kotawaringin Timur ini.

Dia menilai, harga jual dieceran, sudah tidak mencerminkan toleransi antar sesama, terutama untuk orang miskin yang pada dasarnya memiliki nilai ekonomi dibawah rata-rata.

“Kita ikut memantau, sudah sangat lama menurut kami di komisi III, kalau permasalahan harga gas elpiji ini melampaui kantong masyarakat miskin, tentunya kita sangat prihatin, apalagi proses jual belinya kita ketahui bebas,” Ungkap Hero, Sabtu (26/5).

Menurutnya, selisih harga jual di eceran tidak akan dikeluhkan warga masyarakat Kotim ini secara uumumnya apabila masih dirasa masuk akal sehat. Namun fakta bicara lain, oknum-okn pedagang memanfaatkan kesempatan dalam kesmpitan.

“Anggap saja harga normal 20 ribu rupiah, lalu di jual di eceran sebesar 28 ribu, apalagi sampai 30 atau 45 ribu, jelas kelihatan membodohi sekali, ini harus segera di tuntaskan, lami sepakat lebih baik masyarakat membeli di pangkalan resminya saja,” Timpalnya.

Hero juga menegaskan bagi pemilik pangkalan resmi untuk tidak memperjual belikan gas elpiji 3 kilo yang mana dalam aturannya hanya untuk orang miskin tersebut kepada pihak-pihak yang hanya terkesan mencari  untung secara berlebihan.

“Agen resmi juga harus membatasi, jangan sampai menjual kepada oknum-oknum pedagang eceran yang mana nantinya akan berimbas kepada harga sangat mahal, kan kitaketahui bahwa gas 3 kilo ini sudah ada ketetapan harga eceran tertingginya, mestinya itu sudah dipahami,” Tegasnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga berharap semua pihak, termasuk peemrintah daerah secepatnya mencarikan solusi agar harga gas elpiji 3 kilo ini tidak semakin menjauhkan masyarakst dari kata sejahtera.

“Kita miris sekali mendengar hal ini, polemik harga gas elpiji ini 100 persen diseluruh Kotim ini, in mestinya harus di tangani secara serius, baik pihak pendistribusiannya, maupun pihak mediatribusinya,” Tutup Hero.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *