Lolos Peserta Pemilu 2019, PKPI Kalteng Mulai Jaring Bacaleg

Beritakalteng.com, Palangka Raya- Pasca diterimanya seluruh gugatan yang disampaikan PKPI terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta 11 April 2018 kemarin, bersifat final dan mengikat.

Dimana PKPI sendiri saat ini resmi menjadi salah satu peserta parpol yang ikut dalam pemilihan umum tahun 2019 mendatang, dengan nomor urut peserta 20 dari 20 parpol nasional yang resmi menjadi peserta.

Berkaitan dengan perihal tersebut, Ketua DPP PKPI Kalteng, Ergan Tunjung ketika diwawancarai awak media mengatakan, PKPI Kalteng mulai membuka diri bagi masyarakat yang mau bergabung.

Meski ada informasi yang sempat beredar kalau KPU akan melakukan upaya hukum lain. Namun setelah di klarifikasi, pihak KPU tidak mengajukan upaya hukum lain.

“bagi masyarakat atau kawan-kawan yang belum sempat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi, kabupaten dan Kota bisa bergabung ke kita.” ujar Ergan, Senin (23/04).

berdasarkan jadwal yang ditetapkan, ujarnya tanggal 4 juli 2018 terakhir KPU menerima berkas pencalonan legislatif. Ini masih ada kesempatan.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: