BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Menyambut Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2018, maka jajaran Badan Karantina Ikan dan Penjaminan Mutu (BKIPM), Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) bulan penuh.
Ketua Panitia kegiatan, Ibramsyah K Antel S.St.Pi, MSi dalam sambutannya pada acara pembukaan bulan bakti karantina, bahwa sedikitnya ada 16 kegiatan yang dilaksanakan, selama satu bulan kedepan ini.
“Tema yang diusung, dalam kegiatan bulan bakti tahun 2018, yakni Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata),” kata Ibramsyah, saat menyampaikan sambutan ketua panitia, di Kegiatan pembukaan bulan bakti karantina, di halaman kantor BKIPM Kalteng, Jl Adonis Samad Bandar Udara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang diselenggarakan, diantaranya sunatan massal, donor darah, pembagian ikan sehat, pelepasliaran bibit ikan, BKIPM goes to market.
Dilanjutkan dengan kegiatan pemberian santunan kepada yatim piatu, penampilan seni budaya, pemeriksaan kesehataan, coaching klinik, sosialisasi, uji formalin gratis, penanaman mangrove, kontes ikan hias, lomba masak ikan, serta kuliah umum di UPR.
Ditempat yang sama, Walikota Palangka Raya H M Riban Satia menyambut baik keberadaan balai karantina ikan ini. Melalui keberadaan balai karantina ikan ini, maka diharapkan kedepannya kelestarian dan keberlangsungan hidup ikan yang terdapat di sepanjang sungai kahayan, dapat terus dinikmati dan dirasakan sampai generasi berikutnya.
“Terkait adanya penurunan kualitas lingkungan, khususnya air akibat dari praktik penambangan liar, menjadi perhatian khusus pemerintah daerah (pemda), khususnya pemerintah kota (pemko). Terlebih, mengingat dari 200 jenis ikan yang ada di sungai, 100 diantaranya terancam mengalami kepunahan,” terang Walikota Palangka Raya.
Ia juga mengatakan, kedepannya pihak pemko akan bekerjasama dengan pihak karantina, agar tetap menjaga kualitas keberlangsung ekosistem, khususnya ikan untuk tidak terancam kepunahan.
“Mengingat, dampak kesehatan bagi manusia, atas ikan yang dikonsumsinya. Selama ini, dari hasil pemeriksaan laboratorium balai karantina, masih belum ada hasil ikan sungai yang memiliki pengaruh buruk, terhadap kesehatan masyarakat,” terang Riban.
Namun, sebaliknya ikan yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan masyarakat, adalah hasil ikan tangkapan dari laut. Dan ikan tangkapan dari sungai, masih terbilang aman bagi kesehatan masyarakat.
Sementara itu Kepala BKIPM Kalteng Iromo SIP juga mengatakan, terkait dengan adanya rumor, bahwa ikan hasil tangkapan sungai sudah mengandung merkuri, akibat praktik penambang liar tanpa ijin.
Pihaknya, masih melakukan inventarisir sejauh itu. Namun, hal tersebut kedepannya nanti akan dilakukan pemeriksaan, terhadap kualitas air yang ada di sungai Kahayan.
“Yang pasti, balai karantina dalam kegiatan bulan bakti karantina tahun 2018 ini, akan melaksanakan program BKIPM goes to market. Hal ini, berkenaan dengan pemeriksaan kualitas ikan yang beredar dipasaran, agar terlepas dari formalin,” jelas Kepala Balai Karantina.
Ia menambahkan, pengaruh bagi kesehatan dari keberadaan ikan yang mengandung merkuri, dampaknya yakni kedepannya, akan dirasakan sekira 70 tahun mendatang.
“Melalui, keberadaan balai karantina ikan ini, kami berharap agar ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat, dapat terjamin mutu kesehatannya. Masyarakat juga dapat menanyakan langsung, kepada pihak kami, berkenaan bagaimana agar ikan yang dikonsumsi, dapat selalu terjamin mutu kesehatannya,” pungkas Iromo SIP. (dhy)