BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Usai pasangan Rusliansyah-Rogas Usuf mendaftarkan diri sebagai Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2018 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya senin (08/01) kemarin.
Dikabarkan dua pasangan independen yakni Yulistri-Munir dan pasangan Dagut-Fitriadi akan memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran ke KPU Kota Palangka Raya hari ini selasa (09/01).
Meski dalam tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota sebelumnya, dua pasangan calon ini belum memenuhi syarat dukungan perseorangan, yakni 19.700 dukungan.
Dan calon pasangan independen lainya seperti Nampung-Budi Santoso dan pasangan Rizky Mahendra-Daryana. Sehingga harus menyerahkan kembali dua kali lipat dari jumlah kekurangan (e-KTP) yang ada.
Berkenaan dengan perihal tersebut, Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi menyampaikan, untuk 4 paslon yang belum memenuhi kerekteria sesuai ketetapan PKPU yakni sebanyak 19.700.
“Masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dua kali lipat e-KTP yang kurang sampai dengan terakhir 20 Januari 2018 nanti. Jadi bagi pasangan perseorangan yang belum memenuhi kerekteria, dipersilahkan untuk mendaftar” jelas Eko Riadi kemarin.
Namun kewajiban untuk melengkapi persyaratan yang kurang tetap harus dilakukan oleh paslon yang bersangkutan. Jika berkas pendaftaran tidak memenuhi persyaratan, tambahnya lagi, dukumen akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali.(Aa)