Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Menunjukkan komitmen perang narkoba, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunci Gedung Kantor Bandan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur yang telah selesai direnovasi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan serah terima ini, dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin serta Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu dan para Kepala OPD, sekaligus perwakilan manajemen PT Rimau Group.
Bupati Barito Timur, M Yamin, mengatakan bahwa momentum tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Renovasi tahap pertama beserta pengadaan membeli sarana dan prasarana penunjang ini rampung berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Rimau Group dengan nilai Rp489 juta,” kata Bupati M Yamin.
Dikatakan Bupati, pemerintah daerah sangat memberikan apresiasi penuh dan ucapan terima kasih kepada PT Rimau Group atas kontribusi aktif dalam mendukung pemerintah daerah. Langkah ini juga menjadi wujud nyata pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat demi merealisasikan komitmen “Barito Timur SEGAH Bebas Narkoba,”
“Urgensi pembentukan BNNK di Barito Timur secara geografis, Barito Timur memegang peranan strategis sebagai pintu masuk dan keluar antar Provinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas M Yamin.
Nantinya, kata Bupati, pemerintah daerah juga akan mengusulkan kerja sama tahap dua bersama PT Rimau Group untuk lanjutkan pembangunan penataan 2 bangunan kantor diantaranya toilet, sampai pengaspalan halaman gedung BNNK.(ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah