Foto : Aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi izin di KM.9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Barsel oleh PT PIR digunakan sebagai material pemeliharaan jalan hauling PT Hasnur.(net/ist)

PT PIR Diduga Lakukan Aktivitas Penambangan Galian C Ilegal di Wilayah Desa Talekoi

Beritakalteng.com, BUNTOK – PT Palopo Indah Raya (PIR) diduga melakukan aktivitas penggalian material tanah timbunan tidak berizin di tepian Jalan Km.9, Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan. Material tersebut diduga digunakan untuk kegiatan pemeliharaan (maintenance) jalan hauling PT Hasnur.

Berdasarkan temuan di lapangan, penggalian dilakukan pada bagian tepi jalan dan material tanah tersebut kemudian diangkut menggunakan truk menuju ruas jalan tambang yang sedang menjalani perawatan.

Diduga aktivitas ini belum memiliki izin resmi dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia ataupun dari Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kalau memang material itu diambil dari lokasi yang tidak memiliki izin, tentu perlu ada penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab, kenapa melakukan kegiatan illegal yang berdampak merugikan masyarakat dan negara” ujar salah seorang warga.

Diharapkan Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi, guna memastikan asal-usul material yang digunakan serta legalitas kegiatan penggaliannya. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meskipun sudah berusaha dihubungi melalui pesan singkat, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT PIR maupun PT Hasnur mengenai dugaan penggunaan material tanah timbun illegal tersebut.

Menanggapi hal ini, Camat Dusun Utara, Hadrianus Dempo mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai galian C dimaksud.

“Selamat malam, terima kasih informasinya, baru tahu ini. Nanti aku konfirmasikan dengan Pemerintah Desa Talekoi,” jawabnya via pesan singkat, Kamis (23/7/2026).

Senada dengan Camat Dusun Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel, Selviriyatmi, mengaku belum tahu pasti perihal aktivitas galian C di areal jalan hauling PT Hasnur tersebut.

“Nanti kami koordinasikan dengan pihak ESDM. Terima kasih informasinya,” jawabnya.

Demikian juga dengan Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK menegaskan akan melakukan pengecekan terkait persoalan ini.

“Kami cek terlebih dahulu terkait informasi tersebut,” tegas dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *