Foto : Bakormad Kalimantan Tengah saat mendampingi Ege salah satu karyawan yang diduga diintimidasi oleh managemen PT BKI dalam kasus dugaan penggelapan BBM solar, Sabtu (18/7/2026).

Managemen PT BKI Diduga Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Menggelapkan BBM

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Managemen PT Borneo Ketapang Indah (BKI) diduga mengintimidasi dan menginterogasi beberapa karyawan bagian teknik atas kejadian dugaan pengelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar, Rabu (15/7/2026). Diduga pihak perusahaan memaksa karyawan mengaku sekaligus mengundurkan diri tanpa pesangon sesuai UU tenaga kerja.

Salah satu karyawan yang merasa diintimidasi dan dipaksa untuk mengundurkan diri adalah atas nama Ege, pria yang sudah bekerja sekitar kurang lebih 3 tahun status  karyawan bagian teknik driver truck angkutan buah sawit ini, menyampaikan bahwa dia dipaksa mengundurkan diri atas tuduhan pengelapan BBM Solar.

“Saya diinterogasi dan diintimidasi oleh chief security, atas informasi pengelapan BBM solar yang tidak saya lakukan kemudian dipaksa menandatangani pengunduran diri,” beber Ege.

Menanggapi hal itu, Aliansi Umpu Kakah Bersatu-DAS Barito yang didalamnya terdapat ormas-ormas Dayak, salah satunya adalah MADN-Bakormad (Badan Komando Laskar Masyarakat Adat) Wilayah Barito Selatan, melalui Ketua Bakormad Wilayah Barito Selatan, Evatro menyampaikan keprihatinannya dan akan membantu upaya pendampingan atas permasalahan ini.

“Kami sudah sering mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat atas kegiatan negatif perkebunan sawit PT BKI, banyak konflik yang belum selesai dari persoalan plasma, dugaan penanaman sawit di luar izin yang masuk kawasan hutan tanpa izin dan yang ini tindakan pemutusan hubungan sepihak dengan dalil pengelapan BBM solar,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu Kepala Divisi Hukum Bakormad, Tomy Apandi, SH, MH menerangkan, bahwa Bakormad akan melakukan pendampingan dan meminta audiensi atau RDP dengan para pihak yaitu Perusahaan, Pemerintah Daerah dan lembaga DPRD Kabupaten Barito Timur  terkait banyaknya permasalahn yang terjadi terkait perusahaan besar sawit PT BKI

“Kami akan berkoordinasi dengan para pihak baik itu lembaga pemerintah dan DPRD untuk segera mungkin bermohon beraudiensi atau RDP sehingga semua permaslahan menjadi jelas” tegas Tommy yang merupakan salah satu tokoh pemuda asli Dayak Bakumpai dan sudah berpengalaman dalam hal pendampingan Hukum pidana maupun Perdata.

PT BKI adalah salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Barito Timur dan mengirimkan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Barito selatan.

Foto : Sebagian lahan milik perkebunan kelapa sawit milik PT BKI yang disita oleh Satgas PKH, karena diduga melanggar peraturan terkait kawasan hutan.

 

Berdasarkan laporan dari hasil pemantauan Bakormad, selama beroperasi perusahaan yang bernaung di bawah Ciliandry Anky Abadi – Group (CAA-Group) tersebut banyak menimbulkan konflik dengan pemerintah, sosial adat istiadat masyarakat di sekitar wilayah kerjanya antara lain dari persoalan kewajiban plasma, dugaan perambahan kawasan hutan tanpa izin, isu pencermaran lingkungan atas pembukaan lahan, kewajiban perizinan terkait semua kegiatan operasionalnya, persoalan sengketa lahan dengan masyarakat dan yang baru-baru ini dugaan kriminaliasai karyawannya sendiri sebagai dasar untuk PHK tanpa pesangon.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT BKI, saat mendatangi kantor perusahaan pada Kamis (23/7/2026) awak media hanya bisa bertemu dengan security yang menginformasikan bahwa para pimpinan managemen perusahaan masih berada di luar daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *