Foto : Kondisi tubuh korban Irvan Rianto (26) saat ditemukan Sabtu (13/7/2024).

Polres Katingan Kesulitan Ungkap Kasus Tumbang Panggo, Janji Tetap Usut Sampai Tuntas

BeritaKalteng.com, KASONGAN – Satreskrim Polres Katingan mengakui kesulitan temukan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Irvan Rianto (26) di Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan pada tahun 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Katingan, IPTU Gusti Muhamad Rifa Abadi melalui KBO Reskrim IPDA Agus saat ditemui di kantornya, Kamis (5/3/2026).

Ditegaskan dia, penyidik telah berusaha semaksimal mungkin, dengan memeriksa puluhan orang saksi untuk mencari tahu peristiwa yang menewaskan korban tersebut.

“Kami terus menghubungi Kanit yang menangani perkara ini, untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus ini, agar SP2HP-nya dikirimkan kepada Kuasa Hukum korban,” terang dia.

“Dan kami juga berusaha mencari sebanyak-banyaknya saksi dan barang bukti terkait dengan peristiwa itu,” ungkap Agus lagi.

Diakui Agus, penyidik mengalami sejumlah kendala dalam penyelidikan kasus ini, yaitu para saksi banyak yang tidak mau memberikan keterangan.

“Kendalanya, setiap kita ke sana (Tumbang Panggo), para saksi tidak mau memberikan keterangan terkait peristiwa itu. Makanya kami berusaha mencari di luar pada itu, mungkin dari para tetangga yang terakhir melihat (korban),” bebernya.

Menurut dia, untuk membuka kasus ini, semua materi yang diberikan oleh Penasehat Hukum (PH) korban, termasuk sembilan orang rekan kerja korban, telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, namun belum juga menemukan titik terang.

“Semua yang disajikan PH terkait perkara pembunuhan ini sudah diperiksa, saat itu alibi mereka (sembilan rekan kerja korban) memang tidak ada keterlibatan dalam perkara itu,” jelasnya.

Untuk perkara sendiri, kata dia, berdasarkan hasil dari beberapa kali gelar perkara dilakukan, telah naik ke penyidikan.

Namun, dia kembali menekankan bahwa kendala utama kenapa sampai dengan saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut, dikarenakan penyidik masih kekurangan bukti dan saksi yang bisa membuktikan siapa pelaku pembunuhan terhadap korban.

“Kami ini kurang bukti, kemudian saksi-saksi ini pada saat di BAP pun, menerangkan posisinya memang di tempat kejadian,” tekankan Agus lagi.

Dia berjanji bahwa jajaran Polres Katingan dan Polsek akan tetap berusaha mengusut kasus ini sampai tuntas dan pelaku pembunuhan bisa ditemukan.

“Kedepanya Satreskrim gabungan Polsek tetap berusaha mencari siapa di balik peristiwa itu, kemudian kita akan cari siapa pelakunya. Mohon dukungan pihak PH maupun korban, nantinya apabila ada (menemukan bukti dan saksi baru) terkait peristiwa itu, mohon kerja samanya,” tandas Agus.

 

Foto : Lokasi penemuan mayat korban Irvan Rianto (26) di Wilayah Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, Katingan, kini dinamakan Gang Sabu oleh sejumlah orang.

 

Sebelumnya pada pertemuan pada Selasa (24/2/2026), orang tua korban, Yukerto, mengungkapkan bahwa akibat peristiwa yang merenggut nyawa anaknya tersebut, membuat hidup dia dan isterinya tidak tenang, karena dihantui rasa penasaran untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang diduga kuat adalah pembunuhan itu.

Diceritakan Yukerto, pada Selasa (9/7/2024), seorang pemilik mesin sedot emas berinisial Si, mendatangi dia dan korban di rumahnya di Tewang Beringin, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Katingan, dengan tujuan membawa ikut bekerja menambang emas di wilayah desa Tumbang Panggo.

“Namun pada waktu itu saya masih sibuk karena mengurus ada keluarga yang mau menikah, makanya saya suruh anak saya (Korban, red) yang ikut duluan ke lokasi kerjaan,” cerita dia dalam bahasa daerah.

Dilanjutkan Yukerto, tiba-tiba pada hari Kamis (11/7/2024) isteri Si, datang mengabarkan bahwa korban telah hilang atau tidak terlihat di lokasi kerja tanpa memberi keterangan kepada para pekerja lainnya.

“Ini kubilang sudah ada yang tidak beres pasti. Lalu kami bersama keluarga yang lain kemudian pergi ke lokasi untuk melakukan pencarian. Sudah senja kami berangkat, hampir gelap,” beber dia.

Sampai di lokasi, pencarian dilakukan oleh ratusan orang, bahkan dibantu oleh sejumlah keluarga yang ada dari beberapa desa lain yang berdekatan di sekitar lokasi kerja.

Mayat kemudian ditemukan dalam keadaan hanya menggunakan celana kolor, dengan kondisi leher terpenggal hampir putus dan di dalam genggaman korban terdapat sejumlah daun kayu pada Sabtu (13/7/2024).

Namun yang aneh, ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pada saat pencarian dilakukan, yaitu dalam waktu selama beberapa hari pencarian, rekan-rekan kerja korban tidak pernah mau bergabung dengan warga lainnya, dan malah memilih melakukan pencarian di tempat-tempat yang berbeda dari warga lain.

Kejanggalan berikutnya, beber Yukerto lagi, mayat korban ditemukan di semak-semak kurang lebih berjarak sekitar 250 meter dari pondok dan mesin kerja, padahal lokasi tersebut sudah berulang kali sebelumnya dilakukan pencarian oleh warga.

Selain itu, pada saat mayat ditemukan, rekan-rekan kerja korban malah seolah-olah menghindar dan tidak mau bergabung dengan para warga. Kemudian, tidak ditemukan bekas darah pada luka dan tubuh korban.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Bhayangkara Palangka Raya, guna pemeriksaan oleh dokter forensik.

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh dokter forensik, dr. Ricka Brillianty Zaluchu dengan Nomor : 14/VII/RS.BHY/2024, penyebab kematian korban adalah luka kekerasan tajam.

“Oleh sebab itu saya melaporkan sembilan orang, yaitu rekan kerja korban dan juga pemilik mesin kerja mereka, karena saya curiga merekalah pelakunya,” ungkap dia.

Namun selama kurang lebih 18 bulan ini, sudah beberapa kali ganti Kapolres, Kasatreskrim dan penyidiknya, kasus ini belum juga terungkap dengan jelas.

“Hal ini sangat saya sayangkan, padahal sembilan orang itu adalah rekan kerja korban dan mayat korban ditemukan juga tidak jauh dari pondok mereka, tidak mungkin tidak ada satupun yang mengetahui masalah ini,” sesal Yukerto.

Korban adalah seorang ayah dengan satu anak, yang dikenal sebagai seorang pemuda baik dengan keluarga dan sesama warga masyarakat.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga korban, Suriansyah Halim, menegaskan penyidik Satreskrim Polres Katingan dinilai sangat lambat dalam mengungkap kasus yang sebenarnya terang benderang tersebut dan tidak lagi bisa dipercaya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan kembali melaporkan penyidik, Kasatreskrim Polres dan Kapolres Katingan ke Propam Polda Kalimantan Tengah.

“Pagi, Kapolres, Kasat Reskrim, dan Penyidik yang menangani kasus tersebut sangat lambat menangani, perkara tsb, dan rencana bulan Maret 2026 ini kami akan kembali melaporkan Penyidik atas lambatnya penanganan tersebut ke Kabid Propam Polda Kalteng,” beber dia, Sabtu (28/2/2026).

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Kalteng ini membeberkan, bahwa baik penyidik, Kasatreskrim maupun Kapolres Katingan, pernah dia laporkan ke Propam Polda Kalteng pada Januari 2025 lalu. Namun, dikarenakan penyidik beralasan agar bisa fokus ke proses hukum kasus pembunuhan korban, maka laporan tersebut diminta untuk dicabut.

“Sebelumnya kita sempat melaporkan, tetapi dengan alasan supaya mereka bisa fokus dalam perkara laporan kami tersebut, (mereka) meminta kami mencabut laporan. Tapi sekarang kami tidak percaya lagi dengan Penyidik di Polres Katingan yang menangani kasus tersebut,” tegas Suriansyah.

Dia menerangkan bahwa saat ini sebenarnya kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan.

“Sudah sidik sisa menentukan tersangkanya aja,” terangnya.

Selanjutnya, Suriansyah juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari dokter forensik Polda Kalteng, dr. Ricka Brillianty Zaluchu pada tanggal 13 Juli 2024, korban diduga kuat meninggal terkena benda tajam.

“Pasti dibunuh itu, sisa mencari pelakunya aja. Dokter forensik juga menyatakan meninggal karena benda tajam di leher,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *