Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Uji Kompetensi dan Sertifikasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, yang digelar di Aula Sei Kapuas BPSDM Prov. Kalteng, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Kalteng dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dan pemeliharaan ketertiban umum.
Sebanyak 34 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Mereka akan melalui serangkaian tahapan penilaian yang mencakup aspek administratif, teknis, dan praktik lapangan, sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang berlaku secara nasional.
Menurut Yuas Elko, pelaksanaan sertifikasi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi kinerja aparatur, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan karier berbasis kompetensi. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin kedua dan kelima, yaitu mewujudkan masyarakat yang maju dan berkepribadian, serta membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
“Polisi Pamong Praja adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP harus mampu menunjukkan integritas, profesionalitas, dan kemampuan komunikasi sosial yang baik. Melalui sertifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap aparatur memiliki kompetensi dan etika kerja sesuai dengan semangat Asta Cita,” ujar Yuas Elko.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng terus berupaya menumbuhkan aparatur yang adaptif, kompeten, dan profesional, sejalan dengan visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju, serta berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi terakreditasi nasional. Proses uji dilakukan secara komprehensif agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan nyata para peserta di lapangan.
“Melalui uji kompetensi ini, kami berharap terbentuk aparatur Satpol PP yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara humanis, disiplin, dan profesional. Ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Asta Cita ketiga, yakni memperkuat sistem hukum yang bebas korupsi dan berintegritas,” tutur Rahmawati.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para anggota Satpol PP di seluruh Kalimantan Tengah dapat semakin siap menghadapi tantangan di lapangan, sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah