BNNP Kalteng Gagalkan Pengiriman Sabu 478 Gram di Jalur Trans Kalimantan

Tim BNNP Kalteng saat mengamankan pelaku RY dan barang bukti sabu 478 gram di kawasan Jabiren

PALANGKA RAYA, BeritaKalteng.com – Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat hampir setengah kilogram yang hendak dibawa dari Kota Palangka Raya ke Kabupaten Pulang Pisau. Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim BNNP.

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyi, mengungkapkan penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial RY yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi KH 6965 NO pada Sabtu malam (5/7/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

“Tim kami melakukan razia penindakan dan penggeledahan di depan Pos Lantas Taruna Jaya, Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau. Di motor pelaku ditemukan lima bungkus plastik berisi sabu seberat 478,57 gram,” terang Ruslan, Rabu (9/7/2025).

Barang bukti tersebut ditemukan dalam kantong kresek hitam yang digantung di bagian depan motor pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka RY mengaku mendapat perintah dari seseorang yang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

“RY mengaku diarahkan mengambil paket sabu di bawah pohon di Jalan Panglima Tampei 2, Palangka Raya. Setelah itu, dia diminta mengantarnya ke daerah Jabiren,”tambahnya.

Pengiriman ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BNNP Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah kolaboratif dengan masyarakat disebut sangat membantu dalam memutus mata rantai jaringan narkoba di Bumi Tambun Bungai.

“Kami akan terus perkuat patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan perlintasan narkotika, baik jalur darat maupun sungai,”tutup Ruslan. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *