
BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, menekankan agar pemkab setempat bisa menindaklanjuti hasil reses dari jajaran DPRD Kotim.
“Hasil reses seluruh anggota dewan sudah disampaika pada rapat paripurna, tinggal bagaimana pemkab untuk menindaklanjutinya,” kata Rinie.
Dijelaskan Rinie, hasil reses merupakan murni aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan di masing-masing konstituen.
“Jadi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari DPRD murupakan usulan yang disampaikan oleh masyarakat, sehingga harus ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ia menyebutkan, saat sebanyak 40 anggota DPRD melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing mulai 11 hingga 16 Juli 2022. Mereka turun ke 17 kecamatan yang dikelompokkan dalam lima daerah pemilihan.
Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
Daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Kota Besi, Cempaga, Cempaga Hulu dan Telawang. Daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telah Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.(tbk)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah