Hibah ke Perusda Gumas Dipertanyakan

Anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas.

BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada tahun 2019 hingga tahun 2021 lalu, telah sepakat menghibahkan dana ke perusahan daerah (Perusda) setempat, mencapai Rp. 3,8 miliar dan untuk pembenahan mencapai Rp 2 miliar lebih.

Terkait hal itulah kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan soal pengunaan dana hibah dan sejauhmana fungsinya.

Seperti disampaikan anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas, yang mempertanyakan dengan pihak Pemkab Gumas, terkait fungsi dan kontribusi dari Perusda untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Sesuai janji mereka (Perusda), dimana dalam satu tahun harus ada kontribusi untuk PAD. Kemudian yang pkedua kami pertanyakan kontribusi pembinaan untuk masyarakat terutama untuk UMKM artinya Perusda ini mesti mempunyai tanggungjawab terhadap masyarakat,”kata Untung, Selasa (10/5/2022).

Terlepas dari itu, Untung mengaku sebagai anggota DPRD Gumas ia bingung, dengan adanya perubahan managemen Perusda Gunung Mas Makmur Sejahtera, yang dipimpin oleh Muhamad Ramdan, namun sekarang ini terjadi perubahan unsur pimpinan.Karenanya ia mempertanyakan soal permasalahan yang ada di perusahan daerah itu.

“ Kami pertanyakan kenapa ada perubahan managemen Perusda ini, dan sekarang pucuk pimpinannya menjadi Ali Imron, ini yang kami pertanyakan kepada pemerintah dan pihak perusda untuk bisa menjelaskan,” tegas dia.

Kemudian kata Untung, pihak legislatif akan memangil pihak perusda dengan melakukan rapat dengar pendapat(RDP), supaya bisa menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi. Sehingga, secepatnya akan dilakukan jadwal melaksanakan RDP.

“Secepatnya kami akan menggelar RDP dengan perusda dan dinas terkait, supaya bisa menjelaskan secara rinci terkait pertanggungjawaban itu, sebab dana itu tidak sedikit hampir Rp 6 miliar kalau tidak salah,”tandasnya. (sst/sog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *