BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Sengketa di bidang perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih cukup banyak. Selain sengketa lahan, konflik juga muncul akibat beberapa pemicu seperti tuntutan plasma sawit, dan ada pula masalah muncul akibat lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dikelola kelompok tani namun kini dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya ratusan anggota kelompok tani protes dan terus menuntut penyelesaian masalah ini.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Sutik meminta pemerintah daerah untuk lebih serius lagi dalam menangani dan membantu memfasilitasi penyelesaian di bidang perkebunan yang banyak terjadi di daerah ini. Pemerintah jangan tutup mata atas permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan yng berinvestasi di Kabupaten Kotim ini.
“Melihat fenomena yang terjadi, ini merupakan bom waktu, kami meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak tutup mata atas permaslahan yang terjadi antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah. Jangan sampai situasi daerah ini kurang kondusif, apalagi saat ini kita sudah memasuki bulan puasa,” kata Sutik, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya dalam beberapa pekan terakhir ini konflik perkebunan mencuat di sejumlah lokasi, bahkan hingga terjadi aksi demonstrasi. Situasi ini terjadi dinilai karena sengketa yang berlarut-larut dan belum terselesaikan. Dan maraknya konflik di bidang perkebunan ini harus disikapi serius. Jangan sampai ini meluas dan menjadi masalah serius yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di daerah ini.
“Pemerintah kabupaten harus berinisiatif dan lebih serius membantu memfasilitasi penyelesaian sengketa-sengketa perkebunan yang ada. Harapan kami agar secara bertahap semua masalah bisa mencapai kesepakatan sehingga kondisi daerah tetap kondusif,” ucap Sitik.
Politisi Partai Gerindra ini yakin kalau pemerintah kabupaten serius membantu, maka akan ada solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak. Selain itu, pihak yang bersengketa juga akan mau mendengar imbauan untuk sama-sama menjaga agar kondisi daerah tetap kondusif.
“Kami juga meminta Pemerintah daerah untuk menyurati perusahaan, terutama yang sebelumnya sudah ada nota kesepakatan itu supaya segera terealisasi. Soal HTR, ini pemkab harus mengambil langkah mediasi hingga ada solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” tutupnya. (bm/arl)