FOTO : Dokumen BK - Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

Pemkab Katingan Didorong Maksimalkan Target Vaksinasi

FOTO : Dokumen BK – Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

 

BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan didorong untuk secepatnya berupaya melakukan pencapaian target vaksinasi covid-19 untuk semua kategori. Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, kepada sejumlah wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Pasalnya, secara presentase pencapaian target pelaksanaan vaksinasi covid-19 khususnya dosis 1. Per tanggal 15 Januari 2022, Kabupaten Katingan dari target (120.640) dan yang tercapai sebanyak (88.660) atau (73, 49) persen. Meskipun sudah melebihi 70 persen, ternyata Kabupaten Katingan hanya berada di urutan peringkat 11 se Kalimantan Tengah. Bahkan persentase pencapaian target pelaksanaan vaksinasi covid-19 khusus dosis 2 hanya mencapai 42 persen saja.

“Saya berharap Pemerintah Daerah harus ada upaya untuk mempercepat pelaksanaan target vaksinasi ini agar lebih maksimal dengan baik. Karena, saya percaya pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bisa bersinergi dengan pihak TNI/Polri untuk melakukan percepatan target baik itu di Kabupaten, Kecamatan hingga Desa,” terang Marwan Susanto.

Diungkapkan juga, mulai sekarang di Kabupaten Katingan sudah bisa melaksanakan proses vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun. Sebab, ada sedikit kelonggaran atau ada perubahan kebijkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022. Disebutkan vaksinasi Lansia meskipun belum mencapai 60 persen, maka vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun boleh dilakukan dan di izinkan.

Karena diketahui, sebelumnya dalam aturan atau kebijakan dari Kemenkes. Jika target vaksinasi Lansia belum mencapai 60 persen, akan menghambat proses vaksinasi anak.

” Kita bersyukur ada kelonggaran target yang ditentukan Kemenkes. Meskipun ada kelonggaran, diharapkan target vaksinasi bagi Lansia harus tercapai 60 persen. Kalau bisa harus diatas 70 persen. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan covid-19 salah satunya disiplin mengunakan masker,” pungkasnya. (Rul/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *