FOTO :

Pembangunan Kawasan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate Tahap I Ditargetkan di Lahan 40 Ha

FOTO : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Ir. H. Darliansjah, MSi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA –  Rencana pengembangan kawasan Tambak Udang Vaname/Shrimp Estate tahap I yang lokasinya terdapat di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, kabupaten Sukamara tahun 2022, mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Ir. H. Darliansjah, MSi.

“Komisi II DPRD Kalteng mendukung percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Kepala Dislutkan, usai menghadiri undangan rapat Komisi II DPRD membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) bersama mitra kerja, salah satunya Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (21/10/2021).

Dirinya berpendapat, Gagasan Cemerlang Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrimp Estate, dinilai sudah sangat tepat. Karena, mengingat Kalimantan Tengah didukung potensi kelautan dan perikanan yang cukup baik.

Lanjut H. Darliansjah mengatakan bahwa untuk tahap I, sebagaimana adanya ekspos Gubernur Kalteng yang sudah menetapkan untuk tahap I di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, dengan target luasan sekitar 40 Hektar (Ha).

“Pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrim Estate, sejatinya sangat perlu didukung. Utamanya, sebagai upaya untuk menggerakkan perekonomian, telebih di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada hampir seluruh sektor. Untuk itu, kita harus mampu bangkit melakukan berbagai upaya inovasi dalam membangun perekonomian masyarakat,” imbuhnya.

Adapun alasan pemilihan Kabupaten Sukamara menjadi lokasi tahap I pembangunan kawasan tambak udang Vaname/Shrim Estate, karena mengingat Sukamara memiliki garis pantai sekitar 77,48 Km, dengan eksisting tambak sebesar 832 Hektare (Ha) serta potensi rencana pengembangan Shrimp Estate mencapai 1.999 Ha.

Sehingga, menjadi sangat tepat apabila Kabupaten Sukamara ditetapkan sebagai lokasi tahap I Shrim Estate. Dan, atas dukungan semua pihak, termasuk pula dari kalangan Komisi II DPRD Kalteng, harapannya perekonomian masyarakat pesisir dapat semakin sejahtera.

Kalimantan Tengah memiliki panjang garis pantai sekitar 703,91 Km, dan potensi laut mencapai 94.500 Km² di 7 (tujuh) kabupaten pesisir yang berhadapan langsung dengan laut Jawa.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *