
Sylviana Murni, SH,MSi beserta para senator Komite III DPD RI ketika mengunjungi kantor rektorat UPR secara langsung, Senin (21/6/2021).
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ritual adat penyambutan tamu terhormat yang dilakukan oleh keluarga besar civitas akademika Universitas Palangka Raya (UPR) mendapat apresiasi dari kalangan senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. Hj.
Sylviana Murni, SH,MSi beserta para senator yang tergabung dalam Komite III DPD RI ketika mengunjungi kantor rektorat UPR secara langsung, Senin (21/6/2021).
“maksud dan tujuan kami adalah untuk uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial disambut dengan kearifan lokal suku dayak dari Kota Palangka Raya,” kata Sylviana.
Dijelaskanya senator asal DKI Jakarta ini, Kota Palangka Raya sangat menjunjung tinggi kearifan lokal. Hal tersebut tentunya perlu mendapat apresiasi yang setinggi-tingginya dan kembangaan dari seluruh senator komite III yang telah berhadir di lingkungan UPR.
Pihaknya sangat berharap uji Sahih finalisasi Rancangan Undang-Undang Perubahan no.11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, betul-betul mendapat masukan yang berati yang akhirnya akan menjadi undang-undang untuk kepentingan bersama.
“Saya juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor UPR, Dr. Andrie Elia SE, MSi beserta seluruh tenaga kependidikan, Dosen, dan tenaga administrasi yang sudah membantu terlaksananya kegiatan ini,” katanya menambahkan.
Sekedar diketahui, kegiatan ritual adat penyambutan tamu terhormat dimulai dengan penyampaian maksud dan tujuan, dilanjutkan dengan ritual “Pantan Balanga” yang merupakan sambutan tertinggi bagi tamu negara.
Dilanjutkan dengan penyerahan cendra mata berupa kalung dan gelang “Lilis Lamiang” kepada seluruh senator komite III DPD RI, dan terakhir ditutup dengan ritual “Mamapas Pali”.(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah