FOTO: Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj Mukarramah.

Komunikasi dan Keterbukaan Jadi Kunci Hindari Konflik dan KDRT dalam Keluarga

FOTO: Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj. Mukarramah.

 

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hj Mukarramah mengatakan, persebaran pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sisi kehidupan. Di antaranya, ekonomi, sosial, kesehatan, hingga kehidupan dalam rumah tangga.

Jika sebelumnya anggota keluarga memiliki waktu yang relatif singkat karena disibukkan dengan berbagai aktivitasnya. Sebaliknya saat pandemi terjadi anggota keluarga justru lebih banyak memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul di rumah.

“Kurangnya melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, karena seluruh anggota keluarga mengisi kegiatan di rumah. Tidak jarang pula suami-istri menjadi sering selisih paham karena masing-masing merasa tidak saling mendapatkan dukungan, hingga akhirnya menimbulkan konflik atau pertengkaran,” Ucap Srikandi Partai NasDem Kalteng ini, Selasa (27/10/2020).

Dengan kondisi seperti inilah Mukarramah menilai jika sebagian orang mulai merasa situasi rumahnya menjadi kurang kondusif. Bahkan fatalnya mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika tidak terkontrol dengan baik.

“Kita bisa saja mengalami peningkatan emosi negatif sesaat karena masifnya konflik yang terjadi, seperti marah dan kesal bisa memuncak apabila terus di stimulasi. Untuk itu saya ingatkan jika memiliki permasalahan di keluarga hendaklah dipecahkan dengan kepala dingin demi menghindari konfik lebih lanjut, siapapun tidak ingin apabila rumah tangganya memiliki permasalahan,” Imbuhnya.

Meski demikian lanjut Mukarramah, konflik tidak bisa disamakan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Meski KDRT sendiri berawal dari konflik dalam hubungan. Konflik hal yang tidak bisa terhindarkan ketika berada dalam sebuah lingkup relasi dan ketika konflik terjadi bisa saja perseteruan berujung dengan timbulnya kekerasan.

“Namun di balik semua itu, kembali saya ingatkan, tidak semua konflik mempresentasikan KDRT. Oleh karena itu kenali mana yang termasuk konflik biasa dan konflik pada KDRT. Kami Komisi C DPRD Kota Palangka Raya berharap kasus KDRT selama masa pandemi Covid-19 seperti yang banyak terjadi di luar wilayah Kalteng tidak terjadi di wilayah kota Palangka Raya,” Tutupnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di 

KALTENGNEWS TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *