Penggunaan Dana Desa Jadi Skala Prioritas Kata Dewan Bartim Ini

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Janjo

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Dalam Penggunaan dana desa harus benar-benar menjadi skala prioritas dan ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Untuk penggunaan dana desa yang berasal dari APBN dan APBD, harus pada skala prioritas dan sudah ada dalam penyusunan APBDes. Diharapkan jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditentukan dari awal,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Janjo, Senin (27/7/2020).

Semua kepala desa maupun perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa harus benar-benar fokus dalam kegiatan yang sudah tertuang dalam penyusunan APBDes, sehingga dalam penggunaan dana desa akan lebih terarah, bermanfaat, tepat sasaran dan tepat guna.

“Saya selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur berharap, semua kepala desa di Kabupaten Barito Timur supaya dalam menggunakan dana desa itu sebaik mungkin dan jangan di selewengkan sehingga nantinya tidak akan menjadi masalah kemudian nanti,” ujarnya menambahkan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui, dalam penggunaan dana desa pastinya akan diminta laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa tersebut sesuai dengan penggunaannya.

“Jangan dikebiasaan menunda-nunda dalam penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa, sehingga pada pencairan tahap berikutnya nanti tidak kerepotan, dari serapan dana desa bisa lebih cepat, dan bisa dinikmati oleh masyarakat desanya,” katanya lebih dalam lagi.

Legislator dari pemilihan (dapil) II ini mencakup Kecamatan Paku, Kecamatan Karusen Janang, Kecamatan Paju Epat dan Kecamatan Awang ini sedikit menambahkan, agar dalam menggunakan dana desa bisa tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan perlu adanya peran aktif masyarakat untuk memantau pembangunan di setiap desa.

“Saya ingin dengan adanya kucuran dana desa, seluruh masyarakat desa bisa menikmati hasil setiap pembangun yang dilakukan oleh pemerintah desa,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *