FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering.

Cegah Penularan COVID-19, Legislator Dorong Perbankan Jaga Sterilisasi Uang Tunai yang Beredar

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, drs. Yohannes Freddy Ering MSi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Tingginya intensitas penggunaan uang tunai sebagai alat bertransaksi jual beli, dari sebelum sampai adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus korona saat ini, tampaknya mendapat sorotan dari Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, drs. Yohannes Freddy Ering MSi yang menyarankan, kepada pihak perbankan, untuk bisa menyeterilkan uang tunai tersebut terlebih dahulu, sebelum beredar di masyarakat.

Wakil Rakyat dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut meminta, kepada kalangan perbankan di wilayah Kalteng, dalam koordinasi dan pengawasan BI atau OJK, untuk memastikan tingkat sterilisasi peredaran uang tunai dari kasir bank, maupun yang ada di mesin gerai ATM.

Freddy Ering menilai, bisa saja melalui uang tunai yang beredar di masyarakat itu sebagai salah satu media perantara penularan virus korona. Meski, untuk hasil penelitiannya sendiri, masih belum banyak diketahui oleh masyarakat secara jelas.

“Ini hanya merupakan sebuah saran saja, karena mengingat penularan virus korona yang kian masif, maka tidak ada salahnya, sebagai upaya untuk meminimalisir sekaligus mencegah penularan virus tersebut di masyarakat,” Ucap Ketua Pansus dan Pengawasan Penyaluran Bansos dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Jumat (1/5/2020).

Harapannya, uang tunai yang beredar bisa terbebas dari COVID-19. Oleh sebab itu, Ia meminta agar pihak terkait bisa melakukan secara teratur penyemprotan disinfektan, terhadap uang tunai sebelum beredar ke masyarakat baik lewat kasir bank terlebih yang diambil masyarakat melalui ATM.

Sambung Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kalteng tersebut berharap, dengan cara demikian, yakni semua gerai ATM secara teratur disemprot disinfektan, serta pihak terkait wajib menyiapkan tempat cuci tangan, bagi masyarakat pengguna gerai ATM tersebut.

“Karena yang terjadi saat ini, sebagian besar ATM, tidak ada tempat cuci tangan,  banyak warga terpaksa ketika ingin menggunakan mesin ATM, terpaksa harus menggunakan sarung atau pelapis tangan, pada saat menekan tombol ATM dan terlebih saat mengambil uangnya,” Ujarnya.

Selain itu, Freddy Ering juga mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang mendorong masyarakat, untuk bertransaksi non tunai, misalnya dengan menggunakan sistem QRIS, sebagai salah satu upaya meminimalisir penggunaan uang tunai.

“Namun disayangkan, itu masih belum efektif dan mengingat, hanya sebagian masyarakat yang bisa memiliki perangkat gaway/hp android, serta masyarakat kita sebagian juga masih belum melek IT, ditambah lagi berbagai hambatan infrastruktur, seperti listrik, internet dan keterbatasan sarana pendukung lainnya, di daerah-daerah pelosok desa,” Ungkapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Manajer Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Kalteng, Muttaqim menyampaikan, pada prinsipnya penyemprotan uang tunai menggunakan disinfektan bisa saja dilakukan, selama itu tidak merusak uang itu sendiri.

Ujar Mutaqqim menerangkan, sebenarnya uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, sudah dalam kondisi layak edar dan higienis, sudah melalui karantina selama 14 hari sebelum diedarkan.

“Upaya yang dilakukan, ialah dengan melakukan penyemprotan area perkasan, sarana dan prasarana serta memperhatikan hygienenitas SDM dan perangkat pengolahan uang tunai tersebut. Inilah yang kami lakukan, dari unit pengelolaan uang rupiah,” Jelasnya.

Lanjutnya, untuk situasi masa pandemi COVID-19 ini, pihaknya lebih mengoptimalkan pembayaran non tunai, supaya dapat meminimalisir penggunaan resiko penularan virus korona, melalui uang tunai. “Kita mendorong masyarakat, saat ini agar bisa lebih mengoptimalkan penggunaan QRIS, mobile banking, serta dan sering-sering membersihkan gerai/mesin ATM,” Imbuhnya.

Muttaqim juga menambahkan, memang sampai saat ini, sudah ada beberapa gerai ATM yang mulai menyediakan tempat cuci tangan. “Semoga saja, dengan seiring berjalannya waktu, semua gerai/mesin ATM, bisa tersedia tempat cuci tangan. Namun, yang pasti tidak kalah pentingnya, ialah kesadaran masyarakatnya itu sendiri. Terkadang sudah disediakan sarana cuci tangan, tetapi masih saja mengabaikan anjuran pemerintah, misalnya di beberapa warung dan pertokoan,” Tukasnya.

Sekedar untuk diketahui, beberapa bank sudah menyediakan tempat cuci tangan, untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Selain itu, beberapa hari lalu KPW BI Kalteng, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan mendorong terlaksananya protokol kesehatan COVID-19, pihaknya telah memberikan bantuan berupa wastafel portabel yang terpasang, di beberapa titik di Kota Palangka Raya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *