Foto :

Mantapkan Kinerja, Pansus Bansos Kalteng Gelar Rapat Konsultasi dengan Komite I DPD RI

Foto : Unsur pimpinan Pansus dan Tim Penyaluran Bansos Kalteng, beserta anggota lainnya, ketika rapat bersama Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang melalui sambungan video telekonference, Senin (27/4/2020) di ruang Komisi I DPRD Kalteng siang tadi. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam rangka memantapkan kinerja Pansus dan Tim Pengawasan Penyaluran Bansos kedepan, maka unsur pimpinan Pansus dan Tim Penyaluran Bansos Pemprov Kalteng, beserta sejumlah anggota lainnya, menggelar rapat bersama Ketua Komite I DPD RI, bapak Agustin Teras Narang melalui sambungan video telekonference, Senin (27/4/2020) bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng.

Dimana, melalui vicon tersebut, bapak Agustin Teras Narang menyampaikan apresiasinya, kepada kalangan DPRD Kalteng yang telah berinisiatif, membentuk dan menetapkan Pansus dan Tim Pengawasan Penyaluran Bansos dari Pemprov Kalteng.

Dikatakan Wakil Rakyat yang duduk di DPD RI asal Dapil Kalteng tersebut, idealnya pansus tersebut memang harus dibentuk dan ditetapkan. Itu merupakan bentuk sinergitas antar pihak eksekutif dan legislatif.

“Dalam hal ini, saya tidak ingin bermaksud  masuk terlalu dalam, ke persoalan yang saat ini sedang menjadi polemik, di tataran pemerintahan daerah. Namun, saya hanya ingin menyampaikan sebagaimana adanya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, dalam aturan tersebut, dimaknai dalam satu sistem pemerintahan daerah, bukan hanya kepala daerah (eksekutif, red), melainkan juga pihak legislatif yang memiliki kedudukan yang setara, yang memiliki peranan sama pentingnya, dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” Ungkapnya.

Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2015 tersebut juga menjelaskan, kedudukan eksekutif dan legislatif adalah sama. Dimana, dalam pengambilan kebijakan, terlebih lagi berkenaan dengan penggunaan anggaran, itu tidak bisa dilakukan secara sepihak, oleh pihak eksekutif atau legislatif saja, namun itu harus dilakukan dan disepakati secara bersama-sama.

Sambung Teras, meski saat ini sudah ada SKB 2 (dua) Menteri (Menkeu RI dan Mendagri) yang memberikan keleluasaan kepada masing-masing Kepala Daerah, dalam berbagai hal, termasuk penggunaan anggaran, itu bukan berarti mengesampingkan peranan dari legislatif.

“Berkenaan dengan adanya istilah Diskresi itu sendiri, Saya memberikan beberapa catatan, diantaranya istilah diskresi adalah sebuah keputusan dalam keadaan darurat. Dalam kondisi COVID-19 ini, pihak eksekutif bisa saja mengambil sebuah kebijakan, namun tidak mengesampingkan peran dari legislatif,” Terangnya.

Karena, dalam satu pemerintah daerah itu, terdapat 2 (dua) komponen penting, yakni DPRD (legislatif) dan pemerintah daerah (eksekutif). Dimana, dalam situasi tersebut, tidak boleh hanya dilakukan oleh sepihak, tapi harus melibatkan semua pihak, termasuk pihak legislatif.

“Khususnya di pemerintah daerah, keputusan diskresi harus berasal dari kesepakatan bersama, antar eksekutif dengan legislatif,” Jelasnya.

Selain itu, Teras juga menuturkan, dirinya turut prihatin kepada kalangan Dewan, karena berdasarkan kabar yang diterima, saat ini anggaran di Dewan pun juga ikut dirasionalisasi. “Bagaimana dewan bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, bila anggarannya juga ikut dirasionalisasikan. Itu kedepan sedikit banyak akan berpengaruh pada kinerja dewan itu sendiri,” Imbuhnya.

Teras juga mengharapkan, peranan Pansus dan Tim Pengawasan Penyaluran Bansos dari DPRD Kalteng, tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan, melainkan juga bisa melakukan pemetaan (maping) ke dapil masing-masing, mengawasi pendataan hingga ke tingkat RT/RW, atau kapan perlu juga bisa ikut mendistribusikan bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Sementara itu, Ketua Pansus dan Tim Pengawasan Bansos dari Pemprov Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengatakan bahwa Pansus ini, baru ditetapkan hari ini.

“Dimana, Pansus dalam menjalankan tupoksi pengawasan, tentunya juga membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kepada wakil rakyat Kalteng yang ada di pusat, seperti berkonsultasi kepada bapak Agustin Teras Narang, guna memperkaya referensi, untuk menjalankan tugas kedepannya,” Ucap Politisi PDI-P Kalteng tersebut.

Sambung Freddy, pihaknya sangat berterima kasih kepada bapak Agustin Teras Narang yang telah memberikan pencerahan, terkait sistem pemerintahan daerah, serta beberapa masukan yang membangun, demi berjalannya tupoksi pengawasan Dewan, terutama yang akan dilakukan oleh Pansus dan Tim Pengawasan Penyaluran Bansos dari Pemprov Kalteng.

“Kami tidak terlalu memaksakan perihal tersebut, namun kami kedepan tetap meminta rincian penggunaan anggaran dari Pemprov Kalteng, terutama untuk penggunaan realokasi anggaran penanganan COVID-19, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan masyarakat, atas penggunaan dana yang bersumber dari APBD,” Tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *