Foto :

Dewan Kalteng Nyatakan Tidak Sepakat Soal Tata Kelola Keuangan KPU

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering ketika diwawancarai media, selasa (10/3) siang tadi. 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menanggapi hasil paparan yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kalteng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar oleh DPRD Kalteng, kalangan DPRD Kalteng khususnya di Komisi I tampaknya masih menilai ada beberapa poin yang menjadi catatan yang dianggap perlu untuk ditindaklanjuti kembali.

Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, dalam pertemuan RDP sempat berjalan alot, sehingga waktu pertemuan sampai 4 (empat) jam lamanya. Sebab, dari berbagai penjelasan yang sudah disampaikan, ada beberapa hal yang dapat diterima dan ada pula yang masih belum bisa diterima atau  ‘mengganjal’.

Freddy menyebutkan, yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, yakni berkenaan dengan soal tempat penyimpanan anggaran PILKADA serentak tahun 2020, yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Kalteng apakah harus semuanya ditempatkan di Bank BTN?, serta reward yang diterima apakah harus mobil?.

“Kita baru saja mendengarkan paparan langsung dari Ketua dan anggota komisioner KPU Kalteng, berkenaan dengan progres tahapan-tahapan PILKADA serentak tahun 2020, serta tata kelola keuangan KPU Kalteng, terlebih berkenaan beberapa penjelasan terkait alasan tempat penyimpanan dana PILKADA serentak tahun 2020 di Bank BTN,” ucap Freddy kepada para awak media, saat berada di ruang Komisi A DPRD Kalteng, selasa (10/3) siang tadi.

Mengingat anggaran PILKADA serentak tahun 2020 ini, juga berimbas pada rasionalisasi anggaran bidang lainnya, seperti pendidikan kesehatan dan sosial kemasyarakatan lainnya. Sehingga, sejumlah program kegiatan bidang lainnya, terpaksa harus dikurangi, guna memenuhi kebutuhan anggaran PILKADA serentak tahun 2020.

Lanjut Freddy berharap, agar KPU Kalteng dapat mempertimbangkan kembali, soal tempat penyimpanan seluruh anggaran PILKADA serentak tahun 2020 tersebut di Bank BTN. Terlebih, mengingat sumber anggaran tersebut berasal dari APBD Kalteng, maka alangkah baiknya itu, sebagian dana tersebut juga ditempatkan di Bank Kalteng.

Dengan harapan, sebagai salah satu upaya KPU Kalteng untuk turut memajukan Bank milik daerah, atas pertimbangan dari Kalteng untuk Kalteng, bukan ditempat lainnya.

“Jika mengacu pada Keputusan KPU Pusat No. 1452 Tahun 2019, yang maksudnya KPU Provinsi Kabupaten/Kota memang boleh menunjuk Bank tertentu, sebagai tempat menyimpan dananya, yang memungkinkan untuk itu,” Tambahnya.

Sementara, berkenaan dengan reward yang diterima, pihaknya juga mempertanyakan, apakah harus mobil?, bukan dalam bentuk lainnya?.

“Jika itu memang memungkinkan, dari jasa giro tersebut, kenapa tidak ditujukan untuk tukar guling bangunan gedung kantor KPU Kalteng saja, misalnya,” Imbuh Freddy.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima, sambung Freddy mengutarakan bahwa belum lama ini, pihak KPU Kalteng, sebelumnya juga telah menerima 5 (lima) unit mobil Toyota Inova versi terbaru.

Timpal Freddy kembali menuturkan, pada prinsipnya, dari hasil pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang bisa dimaklumi, dan ada juga yang masih perlu ditindaklanjuti.

“Dan, kalangan DPRD Kalteng yang mengikuti RDP tersebut, telah memiliki sikap sepakat untuk tidak menyepakati tata kelola keuangan KPU Kalteng, yang dinilai masih ada hal yang mengganjal,” pungkas Freddy Ering.

Berkenaan hal ini, pihaknya akan menyampaikan beberapa catatan tersebut ke Ketua DPRD Kalteng, agar harapannya bisa sesegera ditindaklanjuti oleh DPRD Kalteng.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *