Dewan Kota ini Minta Penyelenggara Awasi Penyalahgunaan Medsos Jelang Pilkada 2020

Foto : Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020, kini hanya menghitung bulan. Banyak pihak yang tengah bersiap-siap untuk berkompetisi dalam perhelatan politik 5 (lima) tahun sekali digelar tersebut.

Berbagai strategi penyampaian visi misi, program kerja pun mulai digalakan, baik itu dengan cara konvensional, melalui kampanye terbuka, seperti pemasangan spanduk, hingga pada pemanfaatan saluran media sosial (medsos) berbasis digital.

Berkenaan dengan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendorong pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), beserta badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu), untuk turut memaksimalkan pengawasan, terhadap jalannya PILKADA, terutama dalam penggunaan medsos.

Hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan untuk meminimalisir berbagai potensi pelanggaran terhadap aturan, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas politik dan menjamin kelancaran pelaksanaannya.

“Dunia maya menjadi wadah yang paling mudah dimanfaatkan, untuk melakukan kampanye karena semua pihak bisa mengaksesnya. Di sisi lain, efek dari penyebaran informasi bisa menjadi positif atau negatif, ada pro dan kontra di dalamnya. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan terhadap norma yang ditetapkan dan dipatuhi terkait penyebaran informasi kampanye melalui media sosial nanti,” Ucap Tantawi kepada awak media, Selasa (10/3).

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada pihak terkait untuk bisa mengawasi tidak hanya akun-akun resmi, namun juga akun tak resmi karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan kampanye hitam maupun berita tak benar yang mampu meresahkan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

“Stabilitas politik dan keamanan ini diinginkan oleh semua pihak. Untuk itu jangan sampai direcoki dengan dinamika yang justru akan membuat resah masyarakat, apalagi sampai adanya kampanye hitam. Saya harap pihak terkait, bersama pemerintah dan masyarakat luas untuk bersama-sama memikul tanggung jawab untuk menjaga stabilitas politik selama pilkada nanti,” harap Tantawi.

Meskipun menurutnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial menjadi tantangan yang cukup besar bagi pihak penyelenggara, Ia tetap berharap agar pihak terkait bisa menggandeng pihak lain dalam hal pengawasan agar tidak sampai terjadi hal yang diinginkan.

“Penyelenggara pemilu harus mampu lakukan monitoring, baik itu dalam ranah kampanye, sosialisasi dan mungkin antisipasi kampanye hitam. Jika belum cukup mampu, berarti harus menggandeng lembaga terkait lainnya seperti Diskominfo atau pihak kepolisian untuk memantau dan mengawasi konten negatif selama pilkada nanti,” pungkasnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *