Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi dan Kepatuhan Perusahaan untuk Optimalisasi PAD

Beritakalteng.com – Puruk Cahu – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, diantaranya membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.

Gubernur turut meminta Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Gubernur Agustiar Sabran.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.

“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *