Beritakalteng.com – Desa Reong, Barito Selatan, Persoalan sengkarut lahan pembangunan gedung baru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap Desa Reong dengan jemaah Masjid Nurul Hikmah Desa Reong, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, akhirnya menemui titik terang.
Konflik yang sempat mencuat karena rencana pembangunan yang dinilai menghalangi akses dan pandangan masjid tersebut kini dianggap tuntas melalui Musyawarah Mufakat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T.,
Awal mula ketegangan muncul dari rencana pembangunan gedung baru SMPN Satu Atap Desa Reong. Lokasi yang dipilih untuk gedung baru tersebut dikhawatirkan oleh warga akan menutup penuh akses jalan dan pandangan menuju Masjid Nurul Hikmah. Mengingat pentingnya fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat, rencana ini menimbulkan keberatan dari kalangan jemaah dan warga sekitar.
SMPN Satu Atap Desa Reong sendiri memiliki urgensi untuk pengembangan fasilitas mengingat mayoritas siswanya, sekitar 80 persen, beragama Islam, sehingga fasilitas ibadah yang memadai sangat dibutuhkan. Namun, kebutuhan sekolah ini berbenturan dengan kepentingan publik dan fungsi masjid.
Untuk menjembatani masalah dan mencari solusi terbaik, diadakan musyawarah di lokasi pembangunan gedung baru yang dihadiri oleh sejumlah pihak penting. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan. Turut hadir dalam rombongan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya, perwakilan dari Polsek Dusun Utara, Kepala Desa Reong beserta perangkatnya, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh jemaah Masjid Nurul Hikmah.
Dari hasil musyawarah yang mengedepankan asas kekeluargaan dan musyawarah mufakat, tercapai sebuah kesepakatan monumental, bahwa seluruh jemaah Masjid Nurul Hikmah sepakat untuk menghibahkan bangunan masjid yang ada kepada SMPN Satu Atap. Bangunan tersebut akan dialihfungsikan menjadi musala sekolah, memenuhi kebutuhan fasilitas ibadah bagi siswa-siswi muslim yang berjumlah mayoritas.
Sebagai tindak lanjut dan kompensasi atas penghibahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, melalui Wakil Bupati, berniat membangun masjid baru bagi masyarakat Desa Reong. Masjid baru ini akan tetap menggunakan nama yang sama, yakni Masjid Nurul Hikmah Desa Reong, sebagai bentuk penghormatan dan kesinambungan fungsi keagamaan.
Wakil Bupati Barito Selatan menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk merealisasikan pembangunan masjid baru tersebut.
Lokasi pembangunan Masjid Nurul Hikmah yang baru telah direncanakan berada di tengah permukiman kampung, tepatnya di RT 4 RW 1 Desa Reong. Pemindahan lokasi ke tengah kampung diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Desa Reong untuk beribadah.
Mengenai realisasi anggaran, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah siap mengalokasikan dana sebesar Rp 500 juta untuk tahun anggaran 2026.
“Untuk tahun 2025 waktunya sudah mepet, sehingga kita alokasikan di tahun 2026 dengan anggaran awal Rp 500 juta,” ujar Khristianto Yudha di hadapan Jemaah. minggu (19/10/2025)
Ia juga menambahkan bahwa apabila pembangunan masjid tersebut belum dapat diselesaikan pada tahun 2026, Pemerintah Daerah berkomitmen akan menganggarkan kembali dana kelanjutan pada tahun anggaran 2027.
Wakil Bupati berjanji akan meresmikan langsung Masjid Nurul Hikmah yang baru apabila pembangunannya telah rampung total.
Sementara itu, Dia juga berpesan agar masjid yang ada saat ini tetap difungsikan sebagai tempat salat oleh jemaah seperti biasa, sambil menunggu masjid baru selesai dibangun dan dapat digunakan sebagai tempat salat berjamaah.
Menyikapi hasil musyawarah dan komitmen Pemerintah Daerah, Hardi, perwakilan jemaah Masjid Nurul Hikmah Desa Reong, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati, yang sudah membantu menjembatani masalah yang terjadi di desa kami, sehingga ada titik terang serta menyelesaikan dengan arif dan bijaksana sebagai pemimpin,” kata Hardi.
Saat ini, masyarakat Desa Reong menantikan realisasi nyata dari komitmen Wakil Bupati untuk tahun 2026. Penyelesaian masalah lahan ini menjadi contoh sukses sinergi antara kebutuhan pendidikan dan kepentingan umat beragama yang diselesaikan melalui dialog dan intervensi kepemimpinan daerah. (don)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah