Beritakalteng.com, BUNTOK – Meskipun telah diberikan kesempatan untuk bermain di final perebutan juara III dan IV pada turnamen sepak bola Gubernur Cup Kalimantan Tengah Zona Timur tahun 2025, tim Bartim Segah FC tidak menunjukan semangat fair play.
Sikap tidak sportif dan tidak menjunjung tinggi semangat fair play ini, ditunjukkan oleh Bartim Segah FC saat bertanding melawan Perseba Barsel di Stadion Batuah, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Minggu (28/9/2025).
Pada pertandingan tersebut tim Bartim Segah FC tidak mau merebut bola dari para pemain Perseba Barsel.
Oleh sebab itu, Komisi Disiplin (Komdis) Gubernur Cup Zona Timur tahun 2025 telah mengusulkan kepada Asprov PSSI Kalimantan Tengah untuk memberikan sanksi berat kepada Bartim Segah FC, yakni larangan mengikuti seluruh kegiatan sepak bola untuk pemain beserta official tim di seluruh turnamen resmi yang digelar di bawah pembinaan dan pengawasan PSSI sekurang – kurangnya 12 bulan.
“Kami sudah menyurati Komdis Asprov PSSI Kalteng, untuk (menjatuhkan sanksi) di blacklist,” tegas Ketua Komdis Gubernur Cup Zona Timur tahun 2025, Kristy Briantomy, Minggu (28/9/2025).
Dia sangat menyayangkan sikap dari tim Bartim Segah FC, padahal sebelumnya berdasarkan hasil sidang disiplin yang digelar oleh Komdis Gubernur Cup Zona Timur tahun 2025 bersama dengan Asprov PSSI Kalteng dan Askab PSSI Barsel, serta panitia turnamen di Buntok, Sabtu (27/9/2025) malam, Bartim Segah FC hanya diberi sanksi ringan yaitu Walk Out (WO) dan dianggap kalah 0-5 dari Barsel Selection, tapi tetap berhak bermain di partai final memperebutkan juara III dan IV melawan Perseba Barsel.
Padahal apabila mengacu pada Pasal 63 Kode Disiplin PSSI Bartim Segah FC yang terbukti secara sengaja melakukan pemalsuan data pemain bisa dijatuhi sanksi berat berupa didiskualifikasi dari turnamen, seluruh official tim dan pemain bisa diskorsing, serta wajib membayar denda minimal Rp25 juta.
“Sangat disayangkan, padahal karena mempertimbangkan bahwa talenta – talenta muda ini sangat berbakat, makanya seluruh peserta sidang disiplin hanya menjatuhkan sanksi WO kepada Bartim Segah FC,” tutur Kristy.
“Sudah diberi kesempatan, bukannya berbenah malah tidak mau menjunjung tinggi semangat fair play, kami merasa sangat kecewa dengan kejadian ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/9/2025) berdasarkan hasil sidang disiplin, Komdis turnamen Gubernur Cup Zona Timur Tahun 2025 menjatuhkan sanksi kepada Bartim Segah FC berupa kalah WO dari Barsel Selection dengan skor 0-5, tim yang berasal dari kabupaten Barito Timur tersebut tetap diperbolehkan main memperebutkan juara III dan IV.
Selain itu, Komdis juga memutuskan untuk melarang manager serta official tim Bartim Segah FC berada di Bench pemain selama pertandingan perebutan juara III. Sedangkan dua pemain yang dipalsukan datanya dan tidak memenuhi syarat usia keikusertaan turnamen, tidak diperbolehkan ikut bermain pada pertandingan yang digelar di Stadion Batuah Buntok, Minggu (28/9/2025) itu.
Sanksi ini dijatuhkan oleh Komdis, karena Bartim Segah FC melanggar dua hal, yakni memainkan dua orang pemain yang tahun lahirnya adalah 2011, sementara ketentuan turnamen pemain yang boleh diikutsertakan dalam tim adalah termuda kelahiran tahun 2009 dan yang tertua adalah kelahiran tahun 2006.
Kedua, manager tim Bartim Segah FC pun mengakui bahwa telah salah mengisi data dalam formulir pendataran turnamen, salah satu pemainnya sengaja diisi di dalam formulir pendaftaran adalah kelahiran tahun 2007, namun ketika dikroscek di administrasi kependudukan yang bersangkutan adalah kelahiran tahun 2011.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah